Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Michael Jackson Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/11/2011, 11:06 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Dokter pribadi Michael Jackson, Dr Conrad Murray, pada Selasa (29/11/2011) dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan ditiadakan masa percobaan bagi hukumannya atas tuduhan pembunuhan tidak disengaja dalam kematian bintang pop itu.

Penyanyi "Thriller" Jackson meninggal karena overdosis obat bius pada Juni 2009, terutama karena penggunaan obat bius propofol sebagai bantuan tidur. Obat bius itu diperoleh dan diberikan pada Jackson oleh Murray di rumah sewaan penyanyi itu, tulis Reuters.

Awal bulan ini, pihak juri menyatakan Murray bersalah atas pembunuhan tak disengaja atas kelalaian besar dalam perawatan Jackson, setelah beberapa saksi memberi kesaksian propofol seharusnya tidak diberikan di rumah. 

Dr Murray setuju merawat Jackson sebelum konsernya kembali yang direncanakan penyanyi itu di London, dan telah merundingkan gaji 150.000 dollar per bulan untuk merawat penyanyi itu.

Saat menjatuhkan hukuman pada Murray, Selasa, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Michael Pastor mengatakan tindakan Murray itu tidaklah dibenarkan.

Saat vonis dibacakan, Murray yang mengenakan setelah jas kelabu dan dasi keunguan, tidak menunjukkan emosi apapun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com