CIREBON, KOMPAS.com- Warga Desa Kanci Kulon dan Waruduwur, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menuntut PT Cirebon Elektrik Power selaku pihak pembangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), agar melunasi lahan mereka seluas 14 hektar yang diklaim belum dibayar pihak perusahaan.
Tuntutan itu disampaikan oleh Ahmad Gunawan, Ketua Gerakan Nasional Penegakan HAM Cirebon, Rabu (26/10), dalam unjuk rasa yang digelar di halaman proyek PLTU Cirebon di Desa Kanci Kulon.
Gunawan mengatakan, sudah dua tahun ini pihaknya mengupayakan pembicaraan dengan PT Cirebon Elektrik Power (CEP) terkait pembayaran lahan itu. Namun, hingga kini belum ada solusinya.
"Kami juga meminta persamaan harga bayar lahan. Dulu kami dihargai Rp 28.000 sampai Rp 45.000 per meter persegi. Namun, sekarang kami dengar ada warga yang dibayar Rp 150.000 per meter persegi. Kami merasa dibohongi," kata Gunawan.
Dalam orasinya, perwakilan warga juga meminta ganti rugi atas penggunaan saluran irigasi mereka oleh pelaksana proyek PLTU. Aksi diikuti oleh puluhan warga yang sebagian mengajak anak-anak mereka. Kendati ikut mengusung spanduk dan meneriakkan tuntutan, ada juga dari warga itu yang cuma ikut-ikutan.
"Saya cuma ikut saja, tidak tahu yang diminta (warga) ini apa," kata Tama, warga Kanci Kulon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.