JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mengingatkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Panitia Penyelenggara SEA Games ke-26 (Inasoc) agar tetap berhati-hati meskipun pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tunjuk langsung. Sebab, jika tidak, belakangan hari malah menjadi masalah hukum.
Hal itu diungkapkan Agus kepada Kompas, Senin (20/9/2011) petang, di kantornya di Jakarta.
"Supaya tetap berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa secara tunjuk langsung, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2011 tentang Pengadaan Barang/Jasa untuk Penyelenggaraan SEA Games ke-26 dan ASEAN Para Games ke VI 2011 memberikan koridor agar prosesnya dilakukan secara transparan," tutur Agus.
Menurut Agus, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak bekerja sendirian. Akan tetapi, dibantu oleh sebuah tim dari instansi pemerintah yang akan ikut menetapkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa agar prinsip kehati-hatian dan efisiensi tetap diutamakan.
"Tim itu LKPP, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kemenpora, dan unsur-unsur terkait lainnya," lanjut Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.