JAKARTA, KOMPAS.com — Pencairan anggaran bagi pelaksanaan SEA Games XXVI diharapkan tidak lagi mengalami kendala setelah ditandatanganinya peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa untuk SEA Games. Namun, pencairan dana harus tetap dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan tim asistensi.
"Dengan perpres itu, tinggal dilakukan pencairan anggaran dengan hati-hati. Anggaran tetap melalui Kemenpora yang akan didampingi tim asistensi," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat (16/9/2011), di kompleks Istana Negara.
Keberadaan tim asistensi ini untuk meyakinkan dan memberi masukan terkait pengeluaran yang perlu perlakuan khusus. Tim terdiri atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Agung.
Sementara itu, secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, penerbitan peraturan presiden dan adendum keputusan presiden untuk percepatan pengucuran dana SEA Games diharapkan dapat memperlancar pekerjaan panitia penyelengara (Inasoc). "Pemerintah berkomitmen menyukseskan SEA Games 2011," kata Julian.
Seperti diwartakan, Presiden menandatangani peraturan presiden dan adendum keputusan presiden untuk percepatan pengucuran dana SEA Games pada Kamis (15/9/2011) malam. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan, rancangan perpres dan adendum keppres itu sudah disetujui Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kedua payung hukum itu, pertama, berupa adendum terhadap keppres tentang kepanitiaan SEA Games (Inasoc) yang memungkinkan Inasoc langsung menggunakan dana non-APBN, semisal dari sponsor, tiket, dan suvenir, tanpa dana itu dimasukkan ke dalam kas negara terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.