YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Setelah sempat terbang hingga ketinggian 6.000 kaki, pesawat Batavia Air nomor penerbangan Y6-567 tujuan Yogyakarta-Batam terpaksa kembali ke Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Kamis (21/7/2011) pagi pukul 09.43 WIB.
Pendaratan darurat ini mengakibatkan pelaksanaan simulasi penanggulangan kondisi gawat darurat di bandara tersebut ditunda sekitar 43 menit.
Berdasarkan laporan pilot kepada petugas menara bandara, pesawat Batavia Air Y6-567 mengalami kerusakan elektrifikasi setelah lima menit lepas landas dari Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. Menyadari adanya kerusakan pada pesawat, pilot lalu memutuskan untuk kembali ke Bandara Internasional Adisutjipto.
Pesawat sempat berputar-putar dulu di atas Kota Yogyakarta selama 1,5 jam. Ini dilakukan agar pesawat dapat mendarat dengan lancar. "Perlu diketahui, setiap pesawat harus memenuhi batas maksimum berat ketika hendak mendarat sehingga bahan bakar pesawat harus dihabiskan dulu," kata Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura I (Persero) Harjoso Catur, Kamis (21/7/2011) di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Untuk menghabiskan bahan bakar, pesawat Batavia Air Y6-567 berputar-putar di atas Kota Yogyakarta selama 1,5 jam. Akhirnya, pesawat bisa mendarat kembali ke Bandara Internasional Adisutjipto pada pukul 09.43 WIB.
Proses pendaratan sempat mengakibatkan ketegangan di sekitar area berlangsungnya simulasi. Pada pukul 09.43 pesawat Batavia Air Y6-567 akhirnya dapat mendarat dengan lancar. Seluruh penumpang yang terdiri dari 141 orang dewasa, tiga anak, dan enam bayi selamat.
Setelah pesawat mendarat, proses simulasi penanggulangan gawat darurat baru dimulai. Dalam simulasi ini diperagakan adegan pembajakan sebuah pesawat oleh sekelompok teroris.
Pesawat kemudian terbakar dan mengakibatkan dua penumpang tewas serta 12 orang luka berat. Sedangkan, puluhan penumpang lainnya berhasil dievakuasi.
Proses simulasi ini melibatkan berbagai macam pihak seperti, berbagai rumah sakit di DIY, TNI Angkatan Udara, Kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, serta PT Angkasa Pura I (persero).
Prosedur keselamatan