MANOKWARI, KOMPAS.com - Sebanyak 25 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, tidak memiliki surat suara pada hari pemungutan suara Pilkada Gubernur Papua Barat 2011-2016, Rabu (20/7/2011). Penyebabnya, sekitar 7.800 surat suara untuk 25 TPS tersebut ditahan oleh Lurah Sanggeng.
Dari pantauan di sejumlah TPS di Kelurahan Sanggeng, hingga pukul 11.30 WIT, aktivitas pemungutan suara belum juga dimulai karena tak adanya surat suara.
Padahal, panitia dan warga sudah siap mencoblos. Karena resah dan bingung, mereka akhirnya pulang sehingga TPS berangsur sepi. Ketua TPS 11 Sanggeng, G Maniani mengatakan, sejak pukul 08.00 warga sudah mengantre di TPS. Namun, belum dapat menggunakan hak suaranya.
"Seharusnya, surat suara dikirim H-1, tapi sampai siang ini belum juga dikirim. Tidak tahu apa penyebabnya sampai surat suara itu ditahan oleh Lurah," kata Maniani.
Sekitar 7.800 surat suara disimpan dalam ruang kantor lurah yang terkunci dan tak bisa dibuka. Menurut anggota KPU Manokwari William Wamaty, pihaknya sudah meminta jaminan kepada kepala distrik untuk membuka kantor. Namun, hingga di hari pencoblosan, pagi ini, kantor itu belum juga dibuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.