JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru mengetahui bahwa M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, sudah tak berada di Singapura. Hal ini disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
"Memang baru diumumkan, kan?" kata Julian ketika ditanya apakah Presiden telah mengetahui informasi kepergian Nazaruddin dari Singapura. Padahal, Kementerian Luar Negeri Singapura telah menginformasikan bahwa Nazaruddin sudah tak lagi di Singapura kepada aparat penegak hukum sejak beberapa minggu sebelumnya.
"(Diinformasikan) jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia pada 30 Juni 2011," demikian kata Juru Bicara Kemlu Singapura melalui siaran pers.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2011, ketika Nazaruddin tak lagi di Singapura, Presiden malah meminta Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo agar bekerja sama dengan Singapura untuk membantu pemulangan Nazaruddin.
"Bantuan dari Singapura itu dimungkinkan dalam konteks kerja sama Interpol," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.
Ketika ditanya langkah selanjutnya, Presiden, lagi-lagi, menginstruksikan Polri untuk segera membawa Nazaruddin ke tanah air untuk memenuhi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.