JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR asal Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, menyatakan tidak akan melaporkan rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin, ke pihak kepolisian karena pesan singkat yang disebarkan Nazaruddin mengenai dirinya. Menurutnya, ia mengerti betul kondisi Nazaruddin saat ini yang tengah tertekan.
"Saya paham sekali situasi dan kondisi psikologis sahabat saya, Nazaruddin. Tetapi, semua yang dia katakan itu sangat tidak betul. Saya tidak rencana melapor, belum. Pak Nazaruddin kan sahabat juga," ujar Angie di Gedung Nusantara II, DPR, Selasa (5/7/2011).
Angie, panggilan Angelina Sondakh, justru meminta Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia dan membuktikan kepada penegak hukum apa yang disampaikannya. Hal ini, lanjutnya, agar tidak menimbulkan fitnah kepada orang lain, termasuk dirinya.
"Lebih baik dia (Nazaruddin) bawa ke KPK (bukti-bukti). Pak Nazaruddin harus buktikan dan pertanggungjawabkan apa yang dia katakan supaya tidak menimbulkan fitnah. Kita dukung upaya Pak Nazaruddin pulang sehingga tidak melempar fitnah dari Singapura dan selesaikan secara hukum," ujarnya.
Jika Angie tak berniat melaporkan Nazaruddin, lain dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Rencananya, siang ini Anas akan melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dilakukan karena tudingan yang dilayangkan Nazaruddin melalui pesan Blackberry Messenger yang disebarkan kepada media dianggap sebagai pencemaran nama baik. Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan kepada pengacaranya, OC Kaligis, bahwa Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mendapat aliran dana dari pembangunan wisma atlet.
"Dia (Nazaruddin) bilang kepada saya (OC Kaligis) yang mengantarkan uang itu namanya Paul. Sama Paul diserahkan ke anggota DPR namanya I Wayan Koster. Dari Wayan Koster dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir. Dan Rp 8 miliar yang sama Mirwan Amir dibagikan ke pimpinan Banggar (Badan Anggaran) yang lain dan Mirwan (juga) menyerahkan ke Anas sebesar Rp 2 miliar dan Menpora (Andi Mallarangeng) Rp 4 miliar," ungkap Kaligis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.