JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi mengungkapkan, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta menggelapkan dana kampanye Pemilihan Gubernur DKI dari Adang Daradjatun Rp 10 miliar. Yusuf mengklaim memiliki bukti dokumen dan saksi yang dapat diklarifikasi.
"Informasinya, ketika Pilkada DKI, Adang menyerahkan 40 miliar, walau belakangan masih kurang, totalnya 70 miliar. Yang dari 40 miliar, diminta Anis 10 miliar," katanya di seusai melapor ke Badan Kehormatan DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Menurutnya, informasi 10 miliar yang diterima Anis tersebut merupakan hasil investigasi sejumlah anggota Dewan Syariah PKS DKI pada 2007. "Dan itu saya tidak mau asal ngomong. Ini berdasarkan ceritanya salah satu anggota dewan syariah ceramah di sebuah mesjid, kebetulan dia salah seorang mahasiswa saya," ucapnya.
Perihal dugaan penggelapan uang tersebut, menurut Yusuf, telah diproses di Dewan Syariah PKS Pusat. Namun, katanya, Dewan Syariah PKS pusat memutuskan tidak ada penggelapan yang dilakukan Anis. Sebab, kepada Dewan Syariah, lanjut Supendi, Anis mengaku tidak menikmati uang tersebut. Uang Rp 10 miliar itu dititipkan sementara kepada seseorang.
Kendati demikian, Yusuf bersikukuh memiliki bukti kuat bahwa Anis melakukan penggelapan uang. Ia siap membeberkan bukti tersebut jika PKS melakukan gelar perkara atas kasus itu. "Saya panggil ahli hukum, bagaimana hukumnya menerima uang, entah diapain, entah disimpan, dititipkan, tetap namanya penggelapan," ucapnya.
Selain Anis, Yusuf juga menuding Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menggelapkan uang kampanye yang diberikan dari Jusuf Kalla senilai Rp 34 miliar. Hari ini dia melaporkan Luthfi ke Badan Kehormatan DPR.
Luthfi juga dinilainya telah melanggar etika anggota parlemen karena kerap mengirim pesan singkat bernada mengancam kepadanya. Yusuf yang sudah diberhentikan dari PKS sekitar tahun lalu itu juga menuding Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. "Hilmi, putra pentolan Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.