DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi kembali melepaskan Jero Menuh, Jumat (11/2/2011). Alasannya, polisi tidak punya cukup bukti untuk menahannya.
Jero Menuh adalah residivis kasus judi togel. Dia ditangkap bersama suaminya, IB Kusmariawan alias Gus Dek, tersangka bandar togel kelas kakap. Keduanya dibekuk oleh aparat Ditreskrim Polda Bali di rumahnya, Rabu (9/2/2011).
Dilepasnya Jero Menuh itu juga baru diketahui oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Gede Sugianyar saat melakukan pemeriksaan di rumah tersangka di Jalan Ahmad Yani, Gang Toh Jaya, Denpasar, Jum’at (11/2/2011) siang. Saat menyambangi rumah mewah tersangka, Jero Menuh tiba-tiba muncul dengan menggunakan sepeda motor.
“Tersangka baru satu ditetapkan (Gus Dek), sementara istrinya belum ditemukan bukti keterkaitannya. Penyidik masih melakukan pendalaman dan bisa saja statusnya berubah,” kata Sugianyar di rumah tersangka bandar togel siang tadi.
Saat berada di rumah, istri bandar togel beromzet sekitar Rp 2,4 miliar ini diminta polisi untuk menunjukkan lokasi-lokasi yang digunakan sebagai aktivitas judi nomor tersebut.
Polisi menemukan empat kamera CCTV (circuit closed television) di rumah tersangka yang terpasang dipintu depan dan halaman rumah. Namun, saat ditanya fungsi CCTV itu, Jero Menuh mengaku sebagai antisipasi pencuri. “Waktu itu burung cucakrowo hilang, makanya saya pasang CCTV, supaya tahu kalau ada orang masuk,” jelas Jero Menuh.
Saat memeriksa ke dalam rumah tersangka, polisi juga menemukan sebuah ruangan rahasia yang berada di dalam kamar mandi tersangka. Pintu ruangan rahasia tersebut berada di balik rak perlengkapan mandi. Saat dibuka, ruang rahasia tersebut berisi sebuah monitor untuk memantau camera CCTV serta sebuah meja panjang.
“Ketika kasus ini terjadi tahun 2008, memang kamar itu dipakai untuk kegiatan togel, tapi untuk saat ini masih diselidiki,” ujar Sugianyar.
Seperti diberitakan, aparat Ditreskrim Polda Bali menangkap sepasang suami-istri bandar togel kelas kakap yang beromset Rp 2,4 miliar per bulan pada Rabu (9/2/2011) lalu. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp 14 juta hasil aktivitas togel, buku rekapan, dan sebuah mobil mewah Hummer.
Akibat perbuatannya, Gus Dek kini masih mendekan di rutan Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Ditreskrim Polda Bali, sedangkan sang istri untuk sementara dilepas kembali karena belum cukup bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.