Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel Daen Sabon Divonis 18 Tahun

Kompas.com - 23/12/2009, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Daniel Daen Sabon alias Danil (25), terdakwa perkara pidana pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, divonis 18 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut Danil seumur hidup.

Majelis hakim yang diketuai Muhtadi Asnun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (23/12/2009) menyatakan, Danil terbukti bersalah dalam peristiwa penghilangan nyawa Nasrudin. Pasal yang dikenakan pada Danil adalah 340 jo 55 ayat 1:1 KUHP.

Hal-hal yang memberatkan Danil, perbuatannya dianggap mengakibatkan penderitaan lahir dan batin bagi keluarga Nasrudin. Ia juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Hal lain yang memberatkan, Danil telah menikmati uang operasional senilai Rp 33 juta, tidak mengaku bersalah, dan pernah dihukum kurungan penjara untuk kasus lain.

Sementara, hal yang meringankan, terdakwa masih muda sehingga masih punya masa depan. Meski memberi keterangan berbelit-belit Danil dipandang sopan selama persidangan.

Selanjutnya, atas vonis tersebut baik kuasa hukum Danil, Rocky Awondatu, maupun jaksa penuntut umum, Raharjo, menyatakan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Australian Open 2024: Ahsan/Hendra Runner-up, Kalah dari Wakil China

Hasil Australian Open 2024: Ahsan/Hendra Runner-up, Kalah dari Wakil China

Badminton
Perkenalkan Gilson Costa, Tambah Kekuatan Lini Tengah Persebaya

Perkenalkan Gilson Costa, Tambah Kekuatan Lini Tengah Persebaya

Liga Indonesia
Atlet PB Djarum Tampil Dominan pada Graha Padma Wali Kota Cup 2024

Atlet PB Djarum Tampil Dominan pada Graha Padma Wali Kota Cup 2024

Badminton
Hasil Australian Open 2024: Bekuk Wakil Malaysia, Ana/Tiwi Juara!

Hasil Australian Open 2024: Bekuk Wakil Malaysia, Ana/Tiwi Juara!

Badminton
Hasil Final Australian Open 2024: Berjuang Tiga Gim, Ester Runner-up

Hasil Final Australian Open 2024: Berjuang Tiga Gim, Ester Runner-up

Badminton
Malut United Resmi Rekrut Duo Kembar Yakob dan Yance Sayuri

Malut United Resmi Rekrut Duo Kembar Yakob dan Yance Sayuri

Liga Indonesia
Kembangkan Basket di Indonesia, 3 Misi Beavers Hadirkan Kompetisi

Kembangkan Basket di Indonesia, 3 Misi Beavers Hadirkan Kompetisi

Sports
Polandia Vs Belanda, Van Dijk Siap Kerja Keras demi Menangi Laga Perdana

Polandia Vs Belanda, Van Dijk Siap Kerja Keras demi Menangi Laga Perdana

Internasional
Ronaldinho Kritik Skuad Brasil, Tim Terburuk di Copa America 2024

Ronaldinho Kritik Skuad Brasil, Tim Terburuk di Copa America 2024

Internasional
Pendekatan Como Dihiraukan Klub, Ali Jasim Luapkan Kekecewaan

Pendekatan Como Dihiraukan Klub, Ali Jasim Luapkan Kekecewaan

Liga Italia
Jadwal Euro 2024 Malam ini: Belanda dan Inggris Akan Turun

Jadwal Euro 2024 Malam ini: Belanda dan Inggris Akan Turun

Internasional
Hasil Jeka Saragih Vs Westin Wilson, Kekalahan Perdana Jeka di UFC

Hasil Jeka Saragih Vs Westin Wilson, Kekalahan Perdana Jeka di UFC

Sports
Spalletti: Italia Unggul Berkat Tim, Bukan Karena Satu Pemain

Spalletti: Italia Unggul Berkat Tim, Bukan Karena Satu Pemain

Internasional
Timnas Italia Cetak Sejarah, Jorginho dan Chiesa Senang Lewati Kejutan

Timnas Italia Cetak Sejarah, Jorginho dan Chiesa Senang Lewati Kejutan

Internasional
Messi Terpesona Talenta Inter: Masa Kini dan Masa Depan Argentina

Messi Terpesona Talenta Inter: Masa Kini dan Masa Depan Argentina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com