YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ini Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Dagelan, ucap Mansur, Ketua Panpel (Panitia Pelaksana) Porprov X, menyikapi temuan 33 atlet yang berlaga di Porprov bukan berasal dari DIY.
Lolosnya atlet luar daerah, menurut dia, hanya bisa terjadi jika ada unsur dagelannya. Tak ada komitmen kontingen untuk menjunjung fair play. Padalah dua tahun lalu, kabupaten/kota sudah sepakat untuk tak memakai atlet luar dalam porprov 2009, katanya.
Ke-31 atlet berlaga di cabang sepak takraw, dan dua yang lain berlaga di tenis lapangan. Dari 31 atlet sepak takraw ini, 14 atlet tergabung di kontingen Kota Yogyakarta, 9 atlet membela Kulon Progo, dan 8 atlet di kontingen Bantul. Sedangkan dua atlet di tenis lapangan, masuk kontingen Gunung Kidul.
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Purworejo, Banyumas, Jepara, Purbalingga, Magelang, Blora, Demak, dan Surakarta. Identitas mereka terkuak berkat kerja sama dari KONI Jawa Tengah.
Ketua Umum KONI DIY GBPH Prabukusumo, mengatakan, awalnya dia sudah menduga pasti ada dua atau tiga atlet dari masing-masing kontingen kabupaten/kota yang memakai atlet dari luar DIY.
"Tapi dengan jumlah angka 33 atlet ini, benar-benar di luar dugaan. Padahal jumlah itu masih bisa bertambah karena ada lagi beberapa cabang yang kami curigai. Saya benar-benar kaget, syok, marah, jengkel. Ini sudah sindikat," kata Prabukusumo.
KONI sudah menerapkan aturan ke pemain, yakni berdasar KTP. Tapi 33 atlet tersebut ber-KTP ganda. Sesuai peraturan pertandingan yang dipegang KONI dan pemerintah, tak mengizinkan daerah memakai atlet yang masih aktif di daerah lain. Untuk ber-KTP pun, pemain bersangkutan harus sudah menetap di daerah bersangkutan 4 bulan sebelum penyelenggaraan ajang olahraga.
Semua atlet luar DIY itu akan didiskualifikasi dan tak boleh bertanding di laga berikutnya. Sanksi lebih tegas akan dijatuhkan saat Porprov putaran kedua oktober mendatang.
"Oktober besok, jika kami menemukan kasus ini lagi, tak hanya atlet yang didiskualifikasi. Pencabnya dan semua yang terlibat, akan kena, dan cabang olahraga bersangkutan oleh kontingen pembawa atlet luar DIY itu, akan kami diskualifikasi. Perlu dicatat juga, kami bisa membawa kasus ini ke ranah pidana," ujar Prabukusumo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.