JAKARTA, JUMAT - Usul pencabutan skorsing yang dijatuhkan pada Ketua Umum Pengda PBSI DKI Jakarta, Icuk Sugiarto ditolak pimpinan sidang dalam Mukernas PBSI, Jumat (14/11).
Pada hari pertama Munas, Jumat, yang agendanya adalah pengesahan tata tertib sidang dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan Dewan Pengawas periode 2004-2008, Pengda Sumatera Selatan dan Lampung sempat mengajukan usul untuk mencabut skorsing yang ditimpakan kepada Icuk Sugiarto.
Namun ketua pimpinan sidang, Paris Yusuf, menolak untuk memberi jawaban. Menurutnya, forum tersebut tidak tepat untuk membahas masalah skorsing dan dia tidak berwenang untuk mengambil keputusan. "Soal pencabutan skorsing pihak yang berwenang adalah ketua umum dan dalam forum Mukernas nanti," kata Paris Yusuf saat memberi keterangan pada pers.
Icuk dijatuhi skorsing selama dua tahun pada Mukernas 2006 dan baru akan berakhir pada 8 Desember 2008 setelah Ketua Pengda DKI itu dinilai mengeluarkan pernyataan yang tendensius terhadap Ketua Umum PB PBSI, menjelang dan pada saat Mukernas PBSI di Medan dua tahun lalu.
Sementara itu, pada sesi pemandangan umum Pengda, seluruh Pengda yang hadir menerima laporan pertanggungjawaban ketua umum dan dewan pengawas dengan catatan pengurus berikutnya bisa memperbaiki kekurangan pengurus lama.
Salah satu masalah penting yang harus diperbaiki adalah laporan keuangan. Pengda mengharapkan laporan yang lebih rinci dari tahun ke tahun. Dalam pemandangan umum tersebut, Pengda NTB mengeluhkan bahwa laporan keuangan yang dibuat pengurus hanya dalam kurun waktu sejak September 2007 hingga 2008.
Dalam pemandangan umum tersebut, terungkap bawah 32 Pengda yang hadir seluruhnya meminta kesediaan Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso untuk menjadi ketua umum PBSI periode 2008-2012. Selain itu, dibahas pula masalah program-program PBSI, seperti persoalan keuangan, perwasitan, masalah pengurus daerah, kunjungan dan bantuan pengurus daerah, dan Pelatda.