Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBI Laporkan Kinerja Polri ke Komnas HAM

Kompas.com - 27/10/2008, 15:58 WIB

JAKARTA, SENIN - Komite Bangkit Indonesia (KBI) akan melaporkan kinerja aparat penegak hukum ke Komnas HAM terkait beberapa pemanggilan tak jelas terhadap Ferry J Juliantono (Sekjen KBI) dan aktivis 1998 Wahab Talaohu. Pasalnya, pemanggilan mereka sebagai saksi belum jelas tersangka yang diajukan seperti yang tertera dalam surat panggilan kepolisian. Hal itu dikatakan Kuasa hukum saksi Wahab JJ Amstrong Sembiring dalam konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta, hari ini.

"Kami akan melaporkan pada Komnas HAM atas kinerja aparat hukum yang tidak jelas dan bahkan akan mengajukan pra-peradilan terhadap pemanggilan saksi-saksi tanpa tersangka yang jelas," kata Adhie.

Seperti diketahui, Wahab Talaohu menolak dipanggil sebagai saksi pada Jumat (24/10) dengan alasan dalam surat panggilan itu dengan nomor S.Pgl/1066/X/2008/Dit.I tidak menjelaskan siapa tersangkanya. Ia telah tujuh kali dipanggil dalam kaitan dengan aksi demo mahasiswa di Jakarta. Di antaranya aksi di Istana Negara 12 Mei, aksi di UKI Cawang 24 Mei, aksi di Moestopo 27 Mei, dan terakhir aksi di depan Atmajaya yang telah dijelaskan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdahulu.

"Secara normatif, Wahab dipanggil sebagai saksi bukan tersangka. Maka berdasar UU Perlindungan Saksi dan Korban tak boleh ada intimidasi dalam proses pemeriksaan," ujar Adhie.

Ia juga menjelaskan ketentuan dalam KUHAP pasal 117 ayat 1 yakni keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapa pun dan atau dalam bentuk apapun. "Kami menyesalkan dalam pemeriksaan terjadi intimidasi dan tekanan terhadap Wahab sebagai saksi. Ini menunjukkan aparatur hukum tak proporsional dalam menangani perkara ini," katanya.

Sedangkan Wahab dipanggil selama tujuh kali, dikatakan Amstrong, atas kasus Ferry yang sekarang berkas perkaranya sedang dilimpahkan ke Kejagung. "Jadi Wahab menolak panggilan terakhir, Jumat lalu, karena memang seharusnya BAP Ferry sudah selesai dan diserahkan ke Kejagung," ujarnya.

Armstrong menyatakan ada kesan polisi mengintimidasi dan menakut-nakuti saksi untuk membuka kasus baru dengan tersangka Rizal Ramli. "Sudah ada buktinya, Ferry diganjar tambahan pasal 221 KUHP karena menolak dijadikan saksi untuk menjadikan Rizal tersangka. Ia dipenjara di Mabes Polri sejak 27 Juni dengan tuduhan sumir mendalangi demo tolak kenaikan harga BBM," tandas Armstrong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Vs Korea Selatan, Garuda Muda Tak Dianggap Underdog

Indonesia Vs Korea Selatan, Garuda Muda Tak Dianggap Underdog

Timnas Indonesia
Xavi Putuskan Bertahan di Barcelona hingga Juni 2025

Xavi Putuskan Bertahan di Barcelona hingga Juni 2025

Liga Spanyol
Liverpool Tumbang di Tangan Everton, Van Dijk Bicara Perebutan Gelar

Liverpool Tumbang di Tangan Everton, Van Dijk Bicara Perebutan Gelar

Liga Inggris
Man United Vs Sheffield United: Bruno Berjaya, Kemenangan MU Hal Utama

Man United Vs Sheffield United: Bruno Berjaya, Kemenangan MU Hal Utama

Liga Inggris
Thomas & Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Thomas & Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Badminton
Siaran Langsung dan Live Streaming Indonesia Vs Korsel Malam Ini

Siaran Langsung dan Live Streaming Indonesia Vs Korsel Malam Ini

Timnas Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Liga Indonesia
Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Pepet Arsenal, Terancam Man City

Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Pepet Arsenal, Terancam Man City

Liga Inggris
Hasil Man United Vs Sheffield United 4-2: Roket Fernandes, Setan Merah Menang

Hasil Man United Vs Sheffield United 4-2: Roket Fernandes, Setan Merah Menang

Liga Inggris
Hasil Everton Vs Liverpool, The Reds Tumbang, Gagal Dekati Arsenal

Hasil Everton Vs Liverpool, The Reds Tumbang, Gagal Dekati Arsenal

Liga Inggris
Link Live Streaming Everton Vs Liverpool, Kickoff Pukul 02.00 WIB

Link Live Streaming Everton Vs Liverpool, Kickoff Pukul 02.00 WIB

Liga Inggris
Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Timnas Indonesia
Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sports
Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Liga Indonesia
'Bocoran' Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

"Bocoran" Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com