BANDUNG, KOMPAS - Dana bantuan Rp 50 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun stadion di Gedebage tidak bisa dicairkan dalam tahun ini. Alasannya, anggaran yang sebelumnya tercantum dalam mata anggaran pos bantuan kabupaten/kota itu sudah dihapus dalam APBD Perubahan Pemprov Jabar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Jabar A Sahal Tastari di Bandung, Selasa (14/10). Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali menjelaskan, penghapusan anggaran bantuan Rp 50 miliar tersebut sepengetahuan dan berdasarkan persetujuan DPRD Jabar. Oleh karena itu, Lia menyesalkan banyaknya anggota DPRD Jabar yang kini ramai menyudutkan Gubernur Jabar. Seolah-olah Gubernur yang paling bertanggung jawab atas penghapusan dana itu.
Untuk mengakhiri polemik, Lia mengusulkan agar Dada Rosada dan Ahmad Heryawan bertemu muka membicarakan masalah dana bantuan itu. Secara terpisah, Dada mengatakan, dia optimistis dana bantuan itu cair. Dasarnya adalah informasi yang dia peroleh dari anggota DPRD Jabar. Dada menjelaskan, secara formal dia belum mendapatkan surat dari Gubernur Jabar mengenai pencairan dana tersebut. Dia yakin bahwa suratnya yang dikirim pada 6 Oktober tentang dana bantuan itu telah dibaca dan dipertimbangkan Heryawan.
Proses pembebasan lahan untuk stadion berskala internasional di Gedebage terus berjalan. Saat ini luas lahan yang sudah dibebaskan mencapai 28,81 hektar dari kebutuhan lahan 46 hektar. Adapun biaya yang sudah terserap mencapai Rp 63,79 miliar. Pemkot Bandung juga membebaskan lahan seluas 14,51 hektar untuk jalan menuju stadion. Dana yang sudah dibelanjakan untuk lahan ini mencapai Rp 28,96 miliar.
Menunggu desain Pemkot
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jabar Deny Juanda menyatakan, pihaknya kini justru sedang menunggu detail engineering design (DED) dari Pemkot Bandung agar bisa mencairkan dana bantuan bagi pembangunan stadion tersebut.
"Dana bisa dicairkan bila Pemkot Bandung segera menyerahkan desain stadion kepada Pemprov Jabar. Sebab, persetujuan anggaran kepada DPRD Jabar harus dilengkapi data, perencanaan, dan desain pembangunan," ujarnya.
Bila DED sudah diterima, proses tender bisa dilakukan. Deny menyebut Stadion Gedebage yang akan dibangun merupakan aset Pemprov Jabar yang ada di Kota Bandung. Untuk pendanaan konstruksi bangunan, Pemprov akan membantu Rp 210 miliar. Adapun untuk pembebasan tanah, dianggarkan Rp 10 miliar. (MHF/REK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.