JAKARTA, KAMIS - Tersangka kasus unjuk rasa menolak kenaikkan harga bahan bakar minyak yang berujung rusuh beberapa waktu lalu, Ferry Joko Yuliantoro, tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil Kijang Inova D 1212 VH. Ketika dicegat wartawan, Ferry hanya mengatakan "Saya merasa tuduhan yang disampaikan kepada saya tidak betul". "Ini titipan dari Presiden" tambahnya sambil berlalu dengan pengawalan ketat dari petugas Bareskrim dan Kejagung. Kedatangan petugas Bareskrim ini terkait dengan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kerusuhan kepada pihak Kejagung.
Penasehat hukumnya Ferry, Chudry Sitompul, yang tiba beberapa saat kemudian menyatakan, pihaknya mengharapkan pelaku yang melakukan kekerasan juga dipanggil. "Tidak hanya Ferry saja yang dianggap menghasut malah jadi tersangka".
Hingga berita ini diturunkan Ferry masih berada Kejagung. Ferry dijerat pasal 160 tentang penghasutan, pasal 170 tentang pengrusakan, serta pasal 187 tentang kelalaian hingga mengakibatkan kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.