JAKARTA, SABTU - Setelah Mabes Polri menangkap Ferry Juliantono dan resmi menetapkan sebagai tersangka, terkait kerusuhan dalam aksi anarkis menolak kenaikan harga BBM, kini beberapa aktivis lain dipanggil Polri. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh juru bicara dari Front Rakyat Menggugat (FRM) Masinton Pasaribu, Sabtu (5/7) kepada Persda Network. Ia menjelaskan, selain dirinya beberapa pentolan aktivis yang dipanggil adalah Kasino, Wahab, serta Andriyanto, Sekjen Prodem.
"Kami sudah menerima surat panggilan dari Mabes Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat panggilan tertanggal 4 Juli (Jumat red). Hingga hari ini, kami tidak bersedia memenuhi panggilan. Alasan pemanggilan, tidaklah jelas," kata Masinton.
Masinton kemudian menjelaskan alasan lain mengapa ia bersama aktivis lainnya tidak bersedia memenuhi panggilan Mabes Polri. Alasan pertama, surat pemanggilan meski diterima namun alamat yang tercantum salah. Selanjutnya, Masinton menduga pemanggilan itu bisa saja berujung pada penahanan.
"Ini yang kemudian menjadi dasar kami menolak pemanggilan. Kami tegas menolak cara-cara anti demokrasi yang dilakukan oleh rezim pemerintahan SBY--JK. Mengkrimiminalisasikan kelompok masyarakat yang berbeda sikap serta pandangan mengenai kebijakan pemerintah SBY--JK menaikkan harga BBM," jelas Masinton.
"Kami bersedia memenuhi panggilan Mabes Polri, bila bersedia melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya, mengapa Maftuh Fauzi sampai meninggal dunia di rumah sakit. Bila sampai ada pemanggilan kedua, kami akan tetap menolak datang, sampai tuntutan itu terpenuhi terlebih dahulu. Kami menduga, kematian Maftuh Fauzi meninggal karena AIDS adalah rekayasa. Dia meninggal karena dianiyaya oleh oknum aparat," papar Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.