JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet para judo Indonesia, Miftahul Jannah, memutuskan pindah ke cabang olahraga (cabor) catur tuna netra (blind chess) setelah didiskualifikasi di Asian Para Games 2018.
Atlet yang akrab disapa Miftah ini urung bertanding di nomor -52 kg kategori low vision Asian Para Games 2018 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10/2018). Dia didiskualifikasi karena enggan menerima aturan larangan mengenakan jilbab saat bertanding.
Sesuai peraturan wasit federasi judo internasional (IJF) dan Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA), atlet judo memang dilarang mengenakan penutup kepala apa pun saat bertanding.
Aturan ini dibuat demi keselamatan atlet karena rawan tercekik jika mengenakan jilbab atau penutup kepala lainnya.
Meski gagal berlaga di Asian Para Games 2018, Miftah mengaku tidak akan berhenti dari panggung olahraga. Dia berniat beralih menekuni catur yang telah dipelajarinya sejak berusia empat tahun.
Miftah mengaku telah sering mengikuti berbagai turnamen catur dan memperoleh hasil bagus sejak berusia enam tahun.
"Catur adalah hobi yang sangat Miftah cintai. Catur bagaikan sahabat bagi Miftah," kata Miftah saat ditemui dalam sebuah konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Miftah menyatakan keputusan beralih ke catur bukan karena kekecewaannya gagal bertanding di cabor judo Asian Para Games. Dia mengaku sama sekali tak kecewa karena keputusannya itu diambil berdasarkan keyakinannya.
Oleh karena itu, Miftah memutuskan tetap pindah ke cabor catur meski akan menemui banyak rintangan.
"Rasa kecewa Miftah sudah tertutupi oleh keyakinan Miftah. Karena keyakinan di atas segala-galanya," ujar atlet asal Aceh itu.
https://olahraga.kompas.com/read/2018/10/09/15000358/setelah-didiskualifikasi-di-judo-miftahul-jannah-beralih-tekuni-catur