KUALA LUMPUR, Kompas.com - Atlet loncat indah puteri asal Malaysia terancam hukuman skorsing dua tahun apabila sampel B miliknya terbukti positif mengandung obat terlarang.
Lamanya hukuman maksimal ini dipastikan karena berdasar sampel A yang telah dibuka, si atlet terbukti mengonsumi zat terlarang sibutramine. Zat ini berdasar badan doping dunia (WADA) tak termasuk dalam pelanggaran serius.
Menurut Mae Chan dari Persatuan renang Malaysia (ASUM), pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan karena baru akan dilakukan pada Kamis (12/10/2017).
Nantinya, meski telah dijatuhi hukuman, si atlet masih memiliki hak mengajukan banding untuk mengurangi lamanya hukuman. Namun ia harus bisa mengajukan bukti bagaimana kandungan tersebut bisa berada dalam tubuhnya.
https://olahraga.kompas.com/read/2017/10/11/17473611/pengguna-doping-sea-games-terancam-skorsing-dua-tahun