Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan "Ramp" di GBK Tak Sejalan dengan UU Cagar Budaya

Kompas.com - 05/10/2016, 08:08 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta menilai, rencana pemerintah untuk memodifikasi Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan menambah ramp-ramp atau akses jalan landai bagi penonton untuk menuju lantai atas stadion tak memenuhi syarat secara perundang-undangan.

Selain tak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, juga UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung berikut peraturan pelaksanaannya dalam evakuasi kebakaran.

Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan di Jakarta, Senin (3/10) mengatakan, Tim Sidang Pemugaran sudah melakukan simulasi dengan langsung mendatangi stadion utama GBK setelah Satgas Infrastruktur Asian Games 2018 datang dan menyerahkan permohonan izin untuk memodifikasi stadion utama GBK pada pekan lalu.

"Hasilnya, dari sisi cagar budaya, penambahan ramp di sekeliling stadion mengubah bentuk asli stadion utama sebagai warisan dan cagar budaya masa lalu sesuai dengan UU Cagar Budaya," kata Bambang.

Penambahan ramp, tambah Bambang, yang disebutkan untuk mempermudah akses penyandang disabilitas naik dan turun ke lantai berikutnya, dinilai ternyata tidak terlalu menguntungkan bagi mereka.

"Selain waktu tempuhnya untuk akses mereka jadi lebih lama dan membahayakan, juga penempatan penyandang disabilitas nantinya tidak tersebar di seluruh stadion, tetapi seharusnya ditempatkan pada tempat khusus dengan lift khusus sehingga mereka terakomodasi aksesnya, selain juga aman dan nyaman untuk keselamatannya," ujarnya.

Dok. Harian Kompas Rencana pengembangan Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk penyelenggaraan Asian Games 2018.

Menurut Bambang, dari sisi evakuasi jika terjadi kebakaran, ramp-ramp tersebut juga tidak efektif.

"Karena justru mempersulit penyelamatan saat evakuasi kebakaran akibat jarak tempuhnya terlalu lama dan panjang ramp-nya," jelas Bambang.

Oleh karena itu, Bambang mengatakan, jika Satgas Infrastruktur Asian Games tidak mengajukan rancangan baru yang sesuai dengan persyaratan ketiga UU tersebut, Tim Sidang Pemugaran akan menolak.

"Lebih baik, pemerintah menggunakan dana yang besar untuk memodifikasi stadiun utama GBK itu, selain memperkuat struktur bangunan di sejumlah sektor di stadion utama GBK dan mempercantik pencahayaan, tata suara atau lainnya di GBK. Hal itu justru lebih efektif di saat ketersediaan anggaran yang sulit ini," kata Bambang.

Terkait keputusan Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta atas rencana pemerintah memodifikasi stadion utama GBK, Bambang mengatakan akan dibahas atau diputuskan pada Rabu (5/10) mendatang.

"Pegangan kami adalah keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan, pemprov DKI akan melancarkan kesiapan Asian Games tetapi jangan melanggar aturan dan warisan budaya dan sejarah Indonesia. Semoga mereka tidak memaksa untuk memodifikasi stadion utama GBK yang tidak memenuhi persyaratan itu. Terlalu konyol pemerintah jika memaksa diri. Kasihan pak Jokowi (Presiden RI) nantinya," tutur Bambang.

Dok. Harian Kompas Rencana pengembangan Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk penyelenggaraan Asian Games 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemain Terlupakan Man City Bisa Dapat Medali Juara Premier League

Pemain Terlupakan Man City Bisa Dapat Medali Juara Premier League

Liga Inggris
Kata Manajer Tim Terkait Ujian Madura United di Championship Series Liga 1

Kata Manajer Tim Terkait Ujian Madura United di Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Resmi Diluncurkan, Honor of Kings Gelar Turnamen Esport

Resmi Diluncurkan, Honor of Kings Gelar Turnamen Esport

Sports
Timnas Jerman Panggil 27 Pemain, Nagelsmann Ingin Juara Euro 2024

Timnas Jerman Panggil 27 Pemain, Nagelsmann Ingin Juara Euro 2024

Internasional
Tiga Klub 100 Persen Lolos Club Licensing, Bukti Konsistensi, Sejarah, dan Pelecut Prestasi

Tiga Klub 100 Persen Lolos Club Licensing, Bukti Konsistensi, Sejarah, dan Pelecut Prestasi

Liga Indonesia
Xavi Menang dalam Laga Ke-100 Latih Barcelona, Bicara Hasrat Juara

Xavi Menang dalam Laga Ke-100 Latih Barcelona, Bicara Hasrat Juara

Liga Spanyol
LaLiga Extratime, Kedekatan Sepak Bola Indonesia dan Spanyol

LaLiga Extratime, Kedekatan Sepak Bola Indonesia dan Spanyol

Liga Spanyol
Daftar Skuad Perancis untuk Euro 2024: Kante Kembali, Ada Mbappe

Daftar Skuad Perancis untuk Euro 2024: Kante Kembali, Ada Mbappe

Internasional
Daftar Skuad Belanda untuk Euro 2024, Ada Pemain Keturunan Indonesia

Daftar Skuad Belanda untuk Euro 2024, Ada Pemain Keturunan Indonesia

Internasional
Ronaldo Masih Termotivasi, Mau Bersaing dengan 'Singa-singa Muda'

Ronaldo Masih Termotivasi, Mau Bersaing dengan "Singa-singa Muda"

Liga Lain
Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-38: Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-38: Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Liga Inggris
Skenario Juara Liga Inggris: Persaingan Man City-Arsenal, Selisih Gol Bisa Krusial

Skenario Juara Liga Inggris: Persaingan Man City-Arsenal, Selisih Gol Bisa Krusial

Liga Inggris
Lisensi Klub PSSI: Arema FC Terima Hasilnya, Catatan untuk Persebaya

Lisensi Klub PSSI: Arema FC Terima Hasilnya, Catatan untuk Persebaya

Liga Indonesia
Persib Vs Bali United: Mimpi Dedi Kusnandar Sang Bocah Lokal

Persib Vs Bali United: Mimpi Dedi Kusnandar Sang Bocah Lokal

Liga Indonesia
Ada Target Baru untuk Shin Tae-yong

Ada Target Baru untuk Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com