Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Doping, Lee Chong Wei Tuntut Razif Sidek

Kompas.com - 05/12/2014, 13:28 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Tunggal putra Malaysia, Lee Chong Wei, mengajukan tuntutan hukum kepada mantan pemain nasional, Razif Sidek, yang menuduhnya telah lama menggunakan obat terlarang jenis dexamethasone.

Lee Chong Wei dinyatakan positif menggunakan obat terlarang pada saat pemeriksaan pada kejuaraan dunia bulu tangkis di Kopenhagen, Denmark, pada Agustus lalu. Ia kini tengah menantikan jadwal hearing dengan pihak BWF dan tengah menjalani pelarangan bertanding sementara.

Melalui kuasa hukumnya, Song dan Rekan, Chong Wei mengajukan tuntutan hukum terhadap Sidek dan sebuah media Malaysia yang menerbitkan ungkapan Razif Sidek tersebut. "Tuduhan tersebut tidak benar. Jangan hanya karena saya sedang terlibat kasus doping, Anda merasa bisa berkata apa pun. Memangnya pernyataannya tersebut berdasarkan bukti?" tanya Chong Wei.

Sampel A urine Chong Wei terbukti mengandung dexamethasone yang masuk dalam kategori doping dalam pemeriksaan di Kopenhagen, Agustus lalu. Begitu pun saat sampel B dibuka di Oslo, November.

Dexamethasone merupakan obat-obatan jenis steroid yang biasa digunakan dalam proses pemulihan cedera. Pada Juli lalu, Chong Wei memang menjalani proses pemulihan cedera punggung yang dideritanya.

Pihak Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah mengumumkan status skors yang dikenakan pada Chong Wei dan akan ditingkatkan menjadi keputusan tetap setelah hearing yang rencananya akan berlangsung pada Desember ini. Bila terbukti bersalah, Chong Wei terancam hukuman maksimal dua tahun larangan bertanding.

Razif Sidek yang juga mantan pemain nasional dalam wawancara dengan media Kosmo! menyebut Chong Wei telah mengonsumsi dexamethasone dalam jangka waktu yang lama. Ia juga menuduh pihak pengurus Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) telah lama mengetahui hal ini.

Razif merupakan saudara mantan pelatih nasional, Misbun Sidek serta Rashid Sidek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com