Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghilang saat Asian Games, Empat Atlet Nepal Dihukum 10 Tahun

Kompas.com - 26/10/2014, 15:14 WIB
Patric Rio Romualdo Batubara

Penulis

KATHMANDU, KOMPAS.com - Komite Asian Games yang dibentuk oleh Menteri Pemuda dan Olaharaga Nepal memutuskan untuk menghukum keempat atletnya yang menghilang dari Asian Games 2014, di Incheon, Korea Selatan. Hukuman juga diberikan bagi pelatih serta manajer mereka.

Empat atlet Nepal yang menghilang dari Asian Games 2014 adalah pelari 400 meter, Tilak Ram Tharu, atlet wushu, Sombir Tamang dan Nirajan Ale Magar, serta pemain sepaktakraw, Aman Pode. Keempatnya menerima hukuman 10 tahun tidak boleh ikut kegitan olahraga.

"Para pemain pergi ke Korea Selatan untuk mewakili bangsa ini. Bukannya membuat negara bangga, para pemain ini justru memilih bertahan di sana," kata Chuda Mani Paudel, Sekretaris Komite Asian Games, usai rapat evaluasi, pekan lalu.

Rapat tersebut juga telah memutuskan untuk menghukum pelatih dan manajer dari ketiga cabang olahraga tersebut. Mereka dilarang ikut ambil bagian dalam berbagai turnamen internasional selama satu tahun.

Para ofisial yang mendapat hukuman antara lain pelatih Sushil Narshing Rana dan Chandra Bahadur Gurung, serta manajer Bikram Jung Thapa dari cabang atletik. Dari cabang wushu, ada pelatih Ram Gopal Maharjan dan Pancha Man Maharjan, serta manajer Chandra Tamang.

Sementara dari cabang sepak takraw, ofisial yang dikenai sanksi antara lain pelatih Netra Gurung dan manajer Keshav Bista.

Pada Asian Games yang berlangsung pada 19 September-4 Oktober, Nepal mengirimkan kontingen sebanyak 350 orang, termasuk 204 atlet yang turun pada 25 cabang olahraga. Mereka pulang dengan membawa satu medali perunggu yang didapat dari nomor kata perorangan putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com