Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi PON Riau Terus Melebar

Kompas.com - 19/04/2012, 22:40 WIB

PEKANBARU, Kompas.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau mulai melebar ke proyek Stadion Utama senilai Rp900 miliar.
    
"Hasil penyidikan selama beberapa pekan ini tentu ada. Jika sebelumnya masih berputar di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Pembangunan Arena (Venue) Menembak senilah puluhan miliar, sekarang itu sudah melebar ke Perda Nomor 5/2008," kata Johan, Kamis malam.
    
Perda No.5/2008 yang dimaksud Johan Budi merupakan aturan daerah tentang Pembangunan Stadion Utama PON Riau yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp900 miliar.
    
Namun masa berlaku Perda tersebut telah habis pada akhir tahun 2011 silam sehingga pihak eksekutif dan legislatif sempat bersepakat untuk merevisinya sembari mencantumkan adanya penambahan anggaran mengingat bangunannya yang belum seratus persen selesai.
    
Sejumlah legislator Riau juga menyatakan, pengerjaan proyek PON Riau itu diindikasi juga telah melanggar aturan karena tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam aturan daerah.
    
Nilai proyek Stadion Utama PON yang disepakati bersama konsorsium tiga perusahaan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Wijaya Karya itu yakni sebesar Rp830 miliar, namun dalam Perda No 5/2008 dicantumkan biaya sebesar Rp900 miliar.
    
Kemudian dalam pelaksanaan proyek sepanjang 2011, biaya pembangunan membengkak jadi Rp914 miliar. Bahkan terakhir, kembali "mengembang" hingga mencapai Rp1,118 triliun.
    
"Penyidikan kasus yang awalnya mengarah ke Perda No.6/2010 hingga akhirnya mengembang ke Perda No.5/2008 ini adalah satu paket. Jangan dipisah-pisahkan karena hasil pengembangan tim penyidik," katanya.
    
Juru bicara KPK itu juga mengatakan, dugaan kasus yang ditangani pihaknya sejauh ini masih terkait dengan gratifikasi atau suap. "Belum ke kasus korupsinya, sehingga memang tidak ada kerugian negara," katanya.
    
Hingga saat ini, demikian Johan, tim penyidik KPK juga masih belum menetapkan tersangka baru, selain FA dan MD (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau) dan ED pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta R dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) selaku pihak rekanan yang membangun sejumlah proyek PON Riau.
    
Empat tersangka itu sejauh ini masih dititipkan di ruang sel tahanan Markas Polisi Daerah (Polda) Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. "Pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi lainnya juga masih terus berlanjut. Intinya, kasus ini belum selesai sampai di sini, dan mulai masuk ke tahapan Perda No.5/2008," kata Johan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hasil Persib Vs Persebaya 3-1, Alasan Bojan Hodak Bahagia

    Hasil Persib Vs Persebaya 3-1, Alasan Bojan Hodak Bahagia

    Liga Indonesia
    Demam Megawati, Fan Habiskan Rp 13 Juta demi Nonton Red Sparks

    Demam Megawati, Fan Habiskan Rp 13 Juta demi Nonton Red Sparks

    Sports
    Hasil Liga 1: Persik Vs Persita Seri, Bhayangkara FC Degradasi

    Hasil Liga 1: Persik Vs Persita Seri, Bhayangkara FC Degradasi

    Liga Indonesia
    Hasil Persib Vs Persebaya 3-1: David da Silva Hattrick, Cium Sepatu Ciro Alves

    Hasil Persib Vs Persebaya 3-1: David da Silva Hattrick, Cium Sepatu Ciro Alves

    Liga Indonesia
    Pelatih Bali United Minta PSSI Tegas Tangani Dugaan Match Fixing di Liga 1

    Pelatih Bali United Minta PSSI Tegas Tangani Dugaan Match Fixing di Liga 1

    Liga Indonesia
    Arema FC Hadapi Misi Tak Mudah, Widodo Bilang Semangat Jangan Patah

    Arema FC Hadapi Misi Tak Mudah, Widodo Bilang Semangat Jangan Patah

    Liga Indonesia
    AC Milan dan Pioli Selesai, 2 Pelatih Klub Timur Tengah Masuk Bursa

    AC Milan dan Pioli Selesai, 2 Pelatih Klub Timur Tengah Masuk Bursa

    Liga Italia
    Persib Vs Persebaya: Zalnando Starter, Bangkit dari Cedera Horor

    Persib Vs Persebaya: Zalnando Starter, Bangkit dari Cedera Horor

    Liga Indonesia
    Timnas U23 Indonesia Vs Yordania: VAR Jadi Pelajaran, Garuda Punya Pengalaman

    Timnas U23 Indonesia Vs Yordania: VAR Jadi Pelajaran, Garuda Punya Pengalaman

    Timnas Indonesia
    Link Live Streaming Persib vs Persebaya Liga 1, Kickoff 15.00 WIB

    Link Live Streaming Persib vs Persebaya Liga 1, Kickoff 15.00 WIB

    Liga Indonesia
    Persik Vs Persita, Macan Putih Incar Obat Penawar Kekalahan 0-7

    Persik Vs Persita, Macan Putih Incar Obat Penawar Kekalahan 0-7

    Liga Indonesia
    Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

    Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

    Liga Spanyol
    Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

    Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

    Sports
    Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

    Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

    Liga Indonesia
    Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

    Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

    Liga Italia
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com