Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perenang Pembohong Bebas dari Hukuman

Kompas.com - 29/11/2011, 09:09 WIB
Emilius Caesar Alexey

Penulis

SYDNEY, KOMPAS.com- Perenang Australia, Kenrick Monk, akhirnya terbebas dari ancaman hukuman denda akibat memberikan laporan palsu kepada polisi, Selasa (29/11/2011) di Sydney. Monk mengaku menjadi korban tabrak lari, untuk menutupi kecerobohan yang membuat dia terjatuh dari skateboard dan membahayakan peluangnya tampil di Olimpiade 2012 London.

Dua bulan lalu, Monk (23) menarik perhatian para penggemar olah raga dunia setelah mengaku menjadi korban tabrak lari saat menuju ke tempat latihan renang. Namun, setelah diselidiki polisi, Monk mengaku, dia berbohong mengenai penyebab retaknya dua tulang siku tangannya karena takut pada pelatih.

Sejak itu, kasus laporan palsunya menjadi masalah hukum bagi peraih emas di Commonwealth Games itu. Monk menghadapi ancaman denda 9.700 dollar AS atau sekitar Rp 87,3 juta karena kasus itu. Namun, Asisten Komisaris Peter Martin dari Kepolisian Sydney menulis surat kepada Monk yang isinya tidak akan menjatuhkan denda apapun kepadanya.

"Meskipun ada bukti dalam kasus ini, saya memutuskan untuk tidak mengambil tindakan lebih lanjut kepada anda dalam kasus ini," tulis Peter kepada Monk, yang dimuat di majalah News Limited.

Monk berterima kasih atas sensitivitas polisi dan pengurus olah raga renang Australia dalam menangani masalah ini. "Aku hanya ingin melanjutkan masa penyembuhanku dan melakukan persiapan terbaik untuk olimpiade tahun depan," kata perenang spesialis nomor 200 meter gaya bebas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com