JAKARTA, KOMPAS.com - Kini, jadwal perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Laman antaranews.com, hari ini, mewartakan bahwa Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bahwa aturan dipercepatnya penyelenggaraan PON sudah diwujudkan.
"Perubahan mulai dilakukan setelah PON Papua 2020," kata Staf Ahli Menpora Bidang Hukum Olahraga Samsudin.
"PON di Papua masih produk peraturan lama," ujarnya.
"Peraturan yang baru setelah di Papua nanti, tahun 2022," lanjutnya.
Baca juga: Gubernur Papua Diminta Lebih Aktif Menangani Persiapan PON
Pada 2022 nanti, penyelenggaraan PON dilaksanakan di dua provinsi sekaligus.
"Dilakukan di Aceh dan Sumatra Utara," sambung Samsudin.
"Nanti kita bagi cabang olahraganya di kedu provinsi," imbuh Samsudin.
Giliran
Kebijakan agar PON dilaksanakan dua tahun sekali sudah barang tentu, kata Samsudin, punya alasan.
"Supaya, semua provinsi lebih cepat mendapatkan giliran," katanya.
Ia menambahkan, aturan PON empat tahun sekali itu dibuat ketika jumlah provinsi di Indonesia masih 27.
"Sekarang kan sudah 34 provinsi," ucap Samsudin.
"Kalau kita laksanakan empat tahun sekali, berapa tahun provinsi yang ke-34 akan ketempatan PON?" katanya.
Anggaran PON, lanjut Samsudin, sebagian besar masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).