KOMPAS.com - Dalam olahraga, persiapan yang matang adalah hal terpenting untuk meraih kemenangan. Hal ini dipahami betul oleh Letjen (Purn) Marciano Norman dalam usahanya meraih kursi Ketua Umum KONI 2019-2023.
Persiapan selama hampir dua bulan sudah dilakukan mantan Ketua PB Taekwondo itu untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam pencalonan Ketua Umum, pada Musornas KONI, di Hotel Sultan, Jakarta, 2 Juli 2019.
Baca juga: Aji Santoso Resmi Mundur dari Jabatan Pelatih Persela Lamongan
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua KONI menyatakan bahwa Marciano sudah memenuhi dan melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan.
Marciano memperoleh dukungan unsur KONI Provinsi sejumlah 26 surat dukungan, seluruhnya memenuhi syarat. Jumlah itu melebihi dari persyaratan minimal yakni 10 KONI Provinsi.
Selanjutnya, dukungan dari unsur cabang olahraga dan badan fungsional, Marciano mendapatkan 40 surat dukungan.
Untuk persyaratan ini, minimal diperlukan 21 cabang olahraga dan badan fungsional.
Meski akhirnya TPP menyatakan bahwa dukungan yang memenuhi syarat hanya 37 dukungan, tetapi hal itu dinilai cukup.
Sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa sejumlah pengurus cabang olahraga atau KONI Provinsi diduga melayangkan dua surat dukungan sekaligus untuk dua calon.
PB Perbasasi sempat disebut melakukan hal itu. Namun, dugaan itu langsung dibantah oleh Ketua Umum PB Perbasasi, Andika Monoarfa.
"Tidak benar itu. Saya sebagai Ketua Umum Perbasasi hanya memberikan satu surat dukungan yakni kepada Pak Marciano. Bahkan saya menandatangani surat dukungan itu di rumah beliau," ujar Andika pada Sabtu (29/6/2019).
Muddai Madang tak penuhi syarat
Kerja keras Marciano dalam mengumpulkan dukungan hingga melebihi batas minimal menjadi salah satu kunci keberhasilannya merebut kursi KONI 1.
Pesaingnya, Muddai Madang, dinyakan gagal oleh TPP dalam memenuhi syarat dukungan minimal yang dibutuhkan.
Terlebih lagi, setelah Marciano mampu mengamankan surat dukungan dari KONI Provinsi yang sudah mencapai lebih dari 75 persen.
Baca juga: Kiper Persija Andritany Cedera Patah Tangan
Muddai Madang dinyatakan oleh TPP hanya mendapat dukungan dari unsur KONI Provinsi sejumlah 9 surat dukungan. Namun, yang dinyatakan sah dan memenuhi syarat hanya 7.
Salah satu surat dukungan dari KONI Provinsi Papua Barat dinyatakan oleh TPP bukan surat dukungan asli.
Hal itu melanggar ketentuan Mekanisme dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan serta persyaratan bakal calon dan calon Ketua Umum KONI Pusat masa bakti 2019-2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.