PARIS, Kompas.com - Seorang mantan petinju menjadi pahlawan kelompok pengunjuk rasa "rompi kuning" setelah memukul seorang anggota polisi saat berlangsungnya unjuk rasa, diajukan ke pengadilan.
Dalam sidang yang berlangsung Rabu (13/02/2019) ini, Christophe Dettinger, 37 terancam hukuman penjara 7 tahun.
Dettinger, mantan juara nasioonal kelas berat ringan ini sudah menjalani tahanan sejak ditangkap usai serangan. Ia tertangkap kamera pengawas melakukan pukulan pada seorang anggota polisi saat unjuk rasa di dekat singai Seine, Paris pada 5 Januari lalu.
Rekaman kejadian tersebut kemudian diputar berulang-ulang di televisi dan menyebar di media sosial. Rekaman ini kemudian diputar di pengadilan, Rabu.
Dettinger yang berukuran tubuh 1.9 meter tertangkap memukul seorang anggota polisi dan menendang anggota yang lain.
Satu dari korban tindak kekerasan tersebut sempat dirawat di rumah sakit karena menderita cedera. Para korban inilah yang kemudian menuntut Dettinger.
Detttinger memiliki julukan "Gypsy dari Massy," ketika masih aktif sebagai petinju pro. Sosoknya langsung dikenali dari rekaman kamera pengintai dan ia kemudian menyerahkan diri ke polisi dua hari setelah kejadian.
Pada sidang yang dijalaninya, Dettinger yang memiliki tiga anak meminta maaf atas tindakannya.
Meski begitu tindakannya mendapat dukungan dari para pengunjuk rasa "rompi kuning." Mereka menyebut tindakan Dettinger merupakan reaksi spontan terhadap tindakan represif polisi yang menggunakan peluru karet dan granat asap untuk membubarkan unjuk rasa.
Mereka menggambar sosok Dettinger di sebuah tembok di Paris sebelah utara saat ia memukul anggota polisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.