Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Imam Nahrawi Siap jika Dipanggil KPK

Kompas.com - 21/12/2018, 14:54 WIB
Alsadad Rudi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan siap apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Imam, dia siap membantu KPK menyampaikan keterangan yang dibutuhkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Namanya negara hukum. Kita ini hidup di negara hukum. Tentunya, kita harus siap dan membantu KPK dengan baik," kata Imam di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/12/2018) siang.

Menurut Imam, sampai sejauh ini, belum ada surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya. Namun, dia mengakui ruangannya sempat digeledah.

Setelah digeledah, Imam menyebut penyidik KPK telah membuka sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel.

Baca juga: KPK Sita Dokumen Terkait Dana Hibah dari Ruang Menpora Imam Nahrawi

"Segel sudah dibuka. Setelah digeledah, ruangan saya juga. Ruangan Pak Deputi, Pak Orpras, sekarang sudah beraktivitas kembali," ucap Imam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ditemukan banyak dokumen yang terkait dengan perkara dana hibah dari Kemenpora ke KONI dari penggeledahan Kamis (20/12/2018) malam.

Terkhusus dokumen yang didapat dari ruang Imam, Febri mengatakan, pihaknya menemukan catatan lengkap tentang proses alur pengajuan proposal dana hibah dari pihak pemohon hingga ke Menpora.

"Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisikan misalnya dan bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui, itu kan perlu kami temukan secara lengkap tadi dari ruang Menpora," kata Febri seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/12/2018) pagi.

Baca juga: Pejabat Kemenpora Kena OTT KPK, Persiapan SEA Games Tetap Berjalan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, antara lain diduga sebagai pemberi, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).

Sementara itu,  diduga sebagai penerima adalah Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com