Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sudah Kembalikan BMN, Pihak Roy Suryo Akan Klarifikasi ke Kemenpora

Kompas.com - 05/09/2018, 07:59 WIB
Nugyasa Laksamana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, mengaku sudah mengembalikan semua barang milik negara (BMN) yang merupakan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu diungkapkan penasihat hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (5/9/2018) dini hari.

"Waktu itu (barangnya) sudah dikembalikan semua. (Soal tanggal atau waktu pengembaliannya) saya belum dapat datanya. Nanti kalau saya sudah siap, saya hubungi lagi," ujar Tigor kepada Kompas.com.

Terkait tuduhan tersebut, Tigor menyatakan akan meminta klarifikasi dulu ke Kemenpora dan mungkin melakukan somasi.

Baca juga: Roy Suryo: Ini Fitnah untuk Menjatuhkan Nama Baik Saya

Tigor menilai tuduhan soal belum dikembalikannya BMN merupakan bentuk fitnah terhadap Roy Suryo.

"Sudah jelas surat belum sampai, tetapi sudah disebar-sebar di medsos. Kira-kira itu apa namanya? Fitnah atau apa?" kata Tigor.

"Kami mau minta klarifikasi dulu. Nanti kami mungkin akan kirim somasi ke Kemenpora," ucap dia melanjutkan.

Baca juga: Pihak Roy Suryo Mengaku Belum Terima Surat dari Kemenpora

Sebelumnya, beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo dengan tanggal 1 Mei 2018.

Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.Twitter Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.

Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta Roy Suryo selaku Mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Baca juga: Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto, telah mengonfirmasi surat yang tersebar di media sosial tersebut.

Menurut Gatot, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018). 

Baca juga: Kemenpora Akan Tagih Terus 3.226 Barang Milik Negara kepada Roy Suryo

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy Suryo tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LaLiga Extratime, Kedekatan Sepak Bola Indonesia dan Spanyol

LaLiga Extratime, Kedekatan Sepak Bola Indonesia dan Spanyol

Liga Spanyol
Daftar Skuad Perancis untuk Euro 2024: Kante Kembali, Ada Mbappe

Daftar Skuad Perancis untuk Euro 2024: Kante Kembali, Ada Mbappe

Internasional
Daftar Skuad Belanda untuk Euro 2024, Ada Pemain Keturunan Indonesia

Daftar Skuad Belanda untuk Euro 2024, Ada Pemain Keturunan Indonesia

Internasional
Ronaldo Masih Termotivasi, Mau Bersaing dengan 'Singa-singa Muda'

Ronaldo Masih Termotivasi, Mau Bersaing dengan "Singa-singa Muda"

Liga Lain
Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-38: Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-38: Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Liga Inggris
Skenario Juara Liga Inggris: Persaingan Man City-Arsenal, Selisih Gol Bisa Krusial

Skenario Juara Liga Inggris: Persaingan Man City-Arsenal, Selisih Gol Bisa Krusial

Liga Inggris
Lisensi Klub PSSI: Arema FC Terima Hasilnya, Catatan untuk Persebaya

Lisensi Klub PSSI: Arema FC Terima Hasilnya, Catatan untuk Persebaya

Liga Indonesia
Persib Vs Bali United: Mimpi Dedi Kusnandar Sang Bocah Lokal

Persib Vs Bali United: Mimpi Dedi Kusnandar Sang Bocah Lokal

Liga Indonesia
Ada Target Baru untuk Shin Tae-yong

Ada Target Baru untuk Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Ronaldo Atlet dengan Bayaran Tertinggi, Ada di Atas Lionel Messi

Ronaldo Atlet dengan Bayaran Tertinggi, Ada di Atas Lionel Messi

Sports
Juventus Tensi Tinggi, Allegri Segera Ditendang Pergi Usai Raih Trofi

Juventus Tensi Tinggi, Allegri Segera Ditendang Pergi Usai Raih Trofi

Liga Italia
Jadwal Thailand Open 2024: Gregoria Siap Beraksi, Indonesia Pastikan Semifinal

Jadwal Thailand Open 2024: Gregoria Siap Beraksi, Indonesia Pastikan Semifinal

Badminton
Jay Idzes Fokus Bawa Venezia ke Serie A, Siap Bela Timnas Indonesia

Jay Idzes Fokus Bawa Venezia ke Serie A, Siap Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Como Si Pencuri Hati, Desain Fabregas Si Arsitek Cerdas

Como Si Pencuri Hati, Desain Fabregas Si Arsitek Cerdas

Liga Italia
Jadwal Timnas Indonesia Vs Tanzania, Laga Persiapan Lawan Irak dan Filipina

Jadwal Timnas Indonesia Vs Tanzania, Laga Persiapan Lawan Irak dan Filipina

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com