JAKARTA, KOMPAS.com - Para atlet peraih medali, baik emas, perak, maupun perunggu, akan mendapatkan bonus dari pemerintah dalam besaran yang beragam.
Usulan Kementerian Pemuda dan Olahraga soal bonus ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Untuk peraih emas, bagi individu akan mendapatkan Rp 1,5 miliar. Untuk ganda, masing-masing Rp 1 miliar. Bagi tim, masing-masing Rp 750 juta.
Selain itu, pemerintah menjanjikan posisi PNS dan rumah bagi atlet peraih medali. Bonus akan dicairkan pada awal September 2018.
Berapa bonus bagi peraih medali perak, perunggu, serta pelatih?
Selengkapnya, berikut infografik rincian bonus yang akan diterima para atlet berprestasi: