Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Larangan untuk Penonton pada Pembukaan Asian Games 2018

Kompas.com - 18/08/2018, 12:41 WIB
Jalu Wisnu Wirajati

Penulis

Sumber BolaSport

JAKARTA, KOMPAS.com - Upacara pembukaan Asian Games 2018 akan dilangsungkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (18/8/2018) malam. Sejumlah aturan ketat diberlakukan Inasgoc selaku panitia pelaksana Asian Games 2018. 

Upacara pembukaan atau opening ceremony Asian Games 2018 memiliki beberapa peraturan khusus yang harus ditaati. Inasgoc sudah memberikan beberapa imbauan guna menyukseskan gelaran olahraga terakbar se-Asia ke-18 itu.

Hal paling mendasar adalah kepemilikan tiket. Cuma penonton bertiket atau tamu undangan serta wartawan peliput dengan akreditasi khusuis yang boleh masuk untuk menyaksikan acara pembukaan tersebut. 

Baca juga: Ingin Nonton Opening Ceremony Asian Games 2018? Inilah Waktu yang Tepat untuk Datang

Sementara itu, penonton yang tidak memiliki tiket akan dikenakan biaya masuk kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno sebesar Rp 30.000 per orang. Namun, mereka hanya bisa berada di luaran SUGBK, bukan masuk untuk menyaksikan upacara pembukaan. 

Acara pembukaan Asian Games 2018 bakal dimulai pukul 19.00 WIB.  Selama 2 jam 30 menit, penonton akan dihibur dengan penampilan artis-artis ternama Indonesia, ribuan penari tradisional, serta melibatkan ribuan pengisi acara lainnya.

Baca juga: Susunan Acara Opening Ceremony Asian Games 2018 di SUGBK

Berikut adalah beberapa larangan yang ditetapkan oleh Inasgoc untuk para penonton Opening Ceremony Asian Games 2018:

  1. Tidak diperbolehkan membawa makanan dan juga minuman.
  2. Tidak diperbolehkan membawa kamera dan alat perekam. Penonton tidak diperkenankan melakukan perekaman video saat acara berlangsung.
  3. Tidak diperbolehkan membawa senjata api maupun senjata tajam.
  4. Tidak diperbolehkan membawa rokok ataupun rokok elektrik.
  5. Tidak diperbolehkan membawa penembak laser dan spanduk.
  6. Tidak diperbolehkan membawa minuman keras yang bisa membuat mabuk.
  7. Tidak diperbolehkan membawa alat yang mengeluarkan suara gaduh misal terompet, drum, peluit, dan alat-alat suara lainnya.
  8. Tidak diperbolehkan membawa kembang api dan bahan yang bisa menimbulkan ledakan.
  9. Tidak diperbolehkan membawa segala jenis hewan peliharaan.
  10. Tidak diperbolehkan membawa segala macam jenis botol plastik ataupun beling termasuk minyak wangi.
  11. Tidak diperbolehkan membawa benda beracun dan berbahaya.
  12. Tidak diperbolehkan membawa benda tajam seperti pisau dan sejenisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com