Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pelecehan Seksual, Petinju Dituntut 20 Tahun

Kompas.com - 14/08/2018, 12:26 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis

BUENOS AIRES, Kompas.com -  Mantan juara dunia tinju asal Argentina, Carlos Baldomir dituntut hukuman penjara 20 tahun atas kesalahan melakukan pelecehan seksual terhadap puteri kandungnya sendiri.

Jaksa penuntut Alejandra Del Rio Ayala menuntut Baldomir, 47 karena tindakan pelecehan seksual yang dilakukan di rumahnya di Santa Fe. Penyelidikan mulai dilakukan pada Oktober 2016 atas laporan ibu korban.

Atas laporan ini, Baldomir ditahan sejak 26 Desember 2017. Menurut jaksa penuntut, berdasar wawancara yang dilakukan, korban menyampaikan kesaksiannya secara logis dan runut.

"Fakta-fakta dari penyelidikan didapat oleh jaksa penuntut umum Omar De Pedro dan Maria Lucia Nuzzi dan kemudian disampikan kepada unit khusus kekerasan gender, keluarga dan seksual," kata Ayala.

"Tindak pelecehan berlangsung sejak 2008 saat korban baru berusia 7 tahun. Menurut penuturan korban, saat itu ia tinggal bersama ayahnya, sementara ibu dan saudara-saudaranya yang yang lain tinggal di bagian lain di Santa Fe. Si korban menjelaskan tindak pelecehan terjadi berulangkali di rumah dan tempat lainnya. Kejadian juga berlangsung di mobil dan bahkan saat ada orang lain," sambung Ayala.

Carlos Baldomir merupakan salah satu petinju terbaik Argentina. Memiliki rekor bertarung 49-16-6 (15 KO), Baldomir pensiun pada April 2014 setelah mengalami tiga kekalahan dari empat pertandingannya yang terakhir.

Puncak prestasi Baldomir tejadi pada 2006 saat ia mengalahkan Zab Judah  dan merebut gelar juara duia kelas welter WBC dan IBF. Kemudian ia memukul KO petinju legendaris Arturo Gatti yang memberi peluang baginya untuk menantang Floyd Mayweather Jr. Petinju tak terkalahkan Mayweather mengalahkan Baldomir dalam pertarungan 12 ronde.

Pertarungan besar Baldomir terakhir adalah saat ia dipukul KO oleh Saul Canelo Alvarez pada pertarungan di Staples Center, Los Angeles pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com