KOMPAS.com - Juara dunia balap Formula 1 (F1), Lewis Hamilton, resmi menandatangani kontrak baru dengan Mercedes yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.
Dikutip dari BBC Sports, Kamis (19/7/2018), Hamilton telah menyetujui perpanjangan kontrak baru untuk dua musim ke depan dengan gaji 30 juta poundsterling (sekitar Rp 566 miliar) per tahun dan dengan bonus tertentu bisa meningkat hingga 40 juta poundsterling atau setara dengan Rp 755 miliar.
Pebalap asal Inggris itu mengatakan sebenarnya kontrak baru telah dia sepakati saat duduk bersama dengan bos Mercedes, Toto Wolff, pada musim dingin lalu.
Terkait perpanjangan kontrak tersebut, Hamilton pun mengaku merasa bahagia.
Baca juga: Hasil F1, Vettel Permalukan Hamilton di GP Inggris
"Saya telah menjadi bagian dari keluarga balap Mercedes selama 20 tahun dan saya tidak pernah lebih bahagia di dalam tim daripada saat ini," ucap Hamilton, Kamis (19/7/2018).
"Kami berada di 'gelombang yang sama', baik di dalam maupun di luar jalur. Saya menantikan untuk memenangi lebih banyak balapan di masa depan. Saya sangat yakin bahwa Mercedes adalah tempat yang tepat untuk menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang," katanya.
Mercedes telah mendominasi F1 sejak diperkenalkannya mesin turbo hybrid pada 2014, memenangi empat kali juara berturut-turut pembalap dan konstruktor.
Tiga dari empat gelar itu dipersembahkan oleh Hamilton, yakni pada 2014, 2015, dan 2017.
Baca juga: Klasemen F1 Setelah GP Austria, Hamilton Lengser dari Puncak
Adapun pada 2016 menjadi milik Nico Rosberg, yang memilih pensiun setelah menjadi juara.
Pada musim ini, Hamilton berada di peringkat kedua dalam klasemen sementara F1 2018 dengan raihan 163 poin, tertinggal delapan poin dari pebalap Ferrari, Sebastian Vettel, di puncak klasemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.