Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green Dijatuhi Denda Rp 325 Juta

Kompas.com - 09/01/2018, 11:47 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis

NEW YORK, Kompas.com - Forward Golden State Warriors, Draymond Green dijatuhi hukuman 25.000 dollar AS (Rp 375 Juta) karena mengecam wasit NBA, Senin (08/01/2018).

Keputusan Liga NBA ini dijatuhkan atas tindakan Green yang mengecam keputusan wasit setelah Warriors mengalahkan Los Angeles Clippers 121-105 dalam lanjutan liga NBA, Sabtu (08/1/2018).

Kepada situs olahraga  "The Athletic" Green mengecam kepemimpinan wasit dan menyebut keputusan wasit kerap  bertentangan dengan para pemain.

"Buruk sekali," kata Green. "Saya tidak tahu, namun buat saya ini keterlaluan. Merusak pertandingan. Ini harus diatasi."

Green juga menganggap  wasit juga berlaku salah terhadap dirinya. Green telah terkena 11 technical foul musim ini. Ia terancam larangan tampil dalam satu pertandingan jika sudah mencapai 16 kali pelanggaran technical foul.

"(Hukuman) lebih banyak karena alasan pribadi," kata Green. "Jika Anda berhadapan dengan seseorang yang memiliki otoritas besar, maka Anda akan menghadapi masalah."

Green juga meminta agar semua  petugas pertandingan NBA diganti. "Saya kira harus ada personel yang baru secara keseluruhan," katanya lagi.

"Terlalu banyak  persoalan pribadi. Terlalu banyak masalah personal dengan pemain. Seharusnya tidak seperti ini," lanjut Green.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com