JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyetujui pembentukan Yayasan Pendanaan Olahraga yang diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Yayasan ini didirikan untuk memberi bantuan sekaligus pendampingan kepada atlet dari berbagai cabang olahraga.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden baru saja menyetujui agar membentuk yayasan pendanaan olahraga," kata Menpora Imam Nahrawi usai mengantarkan kontingen Indonesia untuk Olimpiade Rio 2016 bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
"Tentu Presiden minta pada saya cari payung hukumnya, selesaikan dengan baik jangan sampai kemudian cita cita baik ini tidak berjalan," kata Imam.
Imam mengatakan, pendirian Yayasan Pendanaan Olahraga ini sangat penting, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak bisa mendukung sepenuhnya kebutuhan para atlet.
Dengan adanya yayasan pendanaan, maka masyarakat hingga pihak swasta juga bisa ikut berkontribusi untuk mendanai kebutuhan para atlet di Indonesia.
"Nanti bisa bersumber dari CSR, dari donatur, dan ini akan dikelola dengan baik transparan dan akuntabel. Dan peruntukannya jelas, masyarakat harus kontrol itu," ucap Imam.