Ketiga warga Negara Malaysia tersebut adlah Abidin bin Lamba (46), warga Kampung Jaya Baru Batu 5 1/2 Lahad Datu, Mark Feberis (18) seorang pelajar alamat Lot II B 6162 Taman Samarak Kuhara Tawau dan Allan Ivan (18) TB 4636 Taman May Flower Kuhara Tawau diamankan polisi saat berada di Dermaga Tradisional Sei Nyamuk Sebatik Timur pada hari Sabtu (31/10) pukul 16.45 wita.
Kapolsek Sebatik Iptu Oman mengatakan, ketiga warga Negara Malaysia tersebut tidak bisa menunjukkan passport ketika diperiksa oleh polisi. "Mereka hanya punya IC, tidak ada passport. Saat ini mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Pos Imigrasi Sebatik,"" ujarnya, Sabtu (01/11/2015).
Dari pengakuan ketiga Warga Negara Malaysia tersebut mereka masuk ke Sebatik Indonesia karena ingin mengikuti turnamen bulutangkis yang diadakan warga Sebatik. Ketiganya berangkat ke Sebatik hanya berbekal IC dan raket bulutangkis. “
Dari pengakuannya, mereka akan mengikuti turnamen buluangkis yang saat ini sedang berlangsung di Sebatik,” ungkap Oman.
Dari data Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan hingga BUlan Oktober 2015, sebanyak 18 warga negara asing telah memasuki wilayah Indonesia secara illegal. dua diantaranya merupakan warga Rusia yang melanggar ijin tinggal, sementara sisanya merupakan warga Negara Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.