Dengan sanksi ini, para atlet bulu tangkis Sri Lanka tidak dapat ikut dalam turnamen yang diselenggarakan di bawah pengawasan BWF.
"Pihak SLBA tidak mampu memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai anggota," ungkap BWF. Menurut BWF, pihak SLBA dianggap tidak mampu karena adanya campur tangan dari Pemerintah Sri Lanka.
Hukuman dijatuhkan 18 bulan setelah pihak BWF yang berkedudukan di Kuala Lumpur mengajukan serangkaian pertanyaan kepada SLBA.
Pihak SLBA sendiri selama ini memang mendapat kecaman berkaitan dengan skandal korupsi dan krisis kepemimpinan. Mereka juga dianggap gagal melakukan musyawarah besar tahunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.