Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala UU Singapura Bikin Geleng-geleng Kepala

Kompas.com - 07/06/2015, 15:09 WIB
Laporan wartawan Kompas.com, Ary Wibowo, dari Singapura.

SINGAPURA, KOMPAS.com — Untuk urusan disiplin dan aturan, Singapura memang rajanya. Hal itu terasa di lingkungan Singapore Sports Hub yang dijadikan pusat penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games XXVIII.

Di Singapore Sports Hub terdapat beberapa venue cabang olahraga utama SEA Games. Sebut saja Stadion Utama Singapura yang dijadikan tempat berlangsungnya cabang olahraga sepak bola dan OCBC Aquatic Centre yang merupakan venue cabang olahraga renang.

Di beberapa venue itu tidak hanya penonton yang tak bisa berkeliaran dengan leluasa, tetapi wartawan pun dibuat menggeleng-gelengkan kepala. Mereka semua ditentukan dan harus mengikuti aturan-aturan superketat jika ingin memasuki venue untuk menyaksikan atau meliput pertandingan.

Tidak hanya venue olahraga, saat ingin memasuki media centre saja wartawan harus merelakan sedikit waktunya tersita di pos penjagaan. Bahkan, terkadang ada pula panitia yang berulang kali mencocokkan wajah para wartawan dengan scan identitas liputan milik mereka.

"Tas yang kami bawa juga harus dibuka lalu diperiksa oleh mereka (panitia). Sampai-sampai laptop pun harus dikeluarkan. Padahal, beberapa event olahraga internasional yang kemarin-kemarin itu tidak seketat seperti ini," keluh seorang rekan asal Indonesia seusai meliput.

Seorang petugas keamanan mengungkapkan, peraturan ketat itu diberlakukan demi kelancaran perhelatan SEA Games 2015. Ia pun mengakui, peraturan diterapkan tak hanya kepada para wartawan, tetapi juga untuk para penonton yang ingin menyaksikan pertandingan.

"Ini (peraturan ketat) sudah menjadi kewajiban di dalam undang-undang," ujar petugas itu dengan raut muka tegas.

Memang ada beberapa wartawan yang masih berharap peraturan itu bisa sedikit diperlonggar. Namun, rasanya hal itu bakal sulit terealisasi jika petugas keamanan saja sudah melontarkan kata-kata "demi undang-undang". Ya, mau bagaimana lagi, namanya juga Singapura....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com