Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBSI Pecat Icuk Sugiarto

Kompas.com - 24/02/2015, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PP PBSI menjatuhkan sanksi pemberhentian Icuk Sugiarto dari jabatannya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta masa bakti 2014-2018 karena  menolak mengukuhkan dan melantik Pengkot PBSI Jakarta Timur.

PBSI menjatuhkan sanksi untuk kedua kalinya kepada Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta, Icuk Sugiarto. Alasan penjatuhan sanksi disebabkan Icuk tidak menjalankan atau mengindahkan keputusan PP PBSI untuk mengukuhkan dan melantik Pengkot PBSI Jakarta Timur hasil Muskotlub PBSI Jakarta Timur 2014 yang telah sesuai dengan AD/ART PBSI 2012-2016.

Berdasarkan AD/ART PBSI 2012-2016, Icuk Sugiarto selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta dinilai melanggar ketentuan Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 6 ayat 1c. Sanksi yang dijatuhkan kepada Icuk berupa pemberhentian dari jabatannya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta masa bakti 2014-2018.  

"Kita semua tahu bahwa Pak Icuk sudah banyak berjasa mengharumkan nama bangsa dan mengembangkan bulu tangkis di Indonesia. Kami tentu saja sangat prihatin dengan kondisi ini. Semoga keputusan ini adalah keputusan yang terbaik bagi Pengprov PBSI DKI," kata Anton Subowo, Sekjen PP PBSI.

PBSI juga akan menunjuk caretaker untuk menjalankan fungsi Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta sementara waktu sampai dengan terpilihnya Ketua Umum Pengprov DKI Jakarta yang baru melalui forum yang sah.

"Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Icuk Sugiarto. Namun, dalam menjalankan sebuah organisasi, kita semua harus tunduk dan taat pada peraturan AD/ART yang berlaku. Hal ini diperlukan agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik, serta kekompakan, persatuan dan kesatuan antara anggota organisasi bisa terus terjaga. Semoga ke depannya, hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan kita bisa lebih kompak lagi untuk mencapai tujuan utama kita, yaitu mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui cabang olahraga bulu tangkis," kata Gita Wirjawan, Ketua Umum PP PBSI.

Ini adalah sanksi yang kedua bagi Icuk. Sanksi yang pertama dijatuhkan karena Icuk kala itu mengatasnamakan Pengda PBSI DKI dan menyuarakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum PB PBSI Sutiyoso, dua hari menjelang mukernas yang menjelaskan bahwa kepemimpinan Sutiyoso terbukti gagal membangun prestasi bulu tangkis Indonesia. Icuk juga menyuarakan kepada pengda-pengda lain untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mengganti ketua umum. Maka, pada tanggal 8 Desember 2006, PB PBSI menjatuhkan sanksi skors dua tahun berdasarkan AD/ART Pasal 3 ayat 2f dan 2g AD PB PBSI, serta Pasal 3 ayai 1a, 1b, 1c, dan 1d ART.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali United Akui Persib Main Lebih Bagus, Atmosfer Stadion Jadi Pembeda

Bali United Akui Persib Main Lebih Bagus, Atmosfer Stadion Jadi Pembeda

Liga Indonesia
Hasil Inter Miami Vs DC United 1-0: Messi Buntu, Assist Busquets Jadi Penentu

Hasil Inter Miami Vs DC United 1-0: Messi Buntu, Assist Busquets Jadi Penentu

Liga Lain
Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Kalahkan Tyson Fury, Jadi Juara Sejati Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Kalahkan Tyson Fury, Jadi Juara Sejati Kelas Berat

Sports
De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

Liga Inggris
Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Bundesliga
Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Liga Indonesia
BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

Liga Indonesia
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Badminton
Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Badminton
Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Liga Inggris
Atalanta Lolos ke Liga Champions, De Ketelaere Minta Maaf ke AC Milan

Atalanta Lolos ke Liga Champions, De Ketelaere Minta Maaf ke AC Milan

Liga Italia
Hasil Torino Vs Milan: Bola Udara, Sengatan 17 Detik, Rossoneri Kalah

Hasil Torino Vs Milan: Bola Udara, Sengatan 17 Detik, Rossoneri Kalah

Liga Italia
Veddriq Leonardo Juara di Shanghai, Buka Kans Lolos Olimpiade Paris 2024

Veddriq Leonardo Juara di Shanghai, Buka Kans Lolos Olimpiade Paris 2024

Sports
Hasil Bundesliga, Bayer Leverkusen Torehkan Rekor Invincible

Hasil Bundesliga, Bayer Leverkusen Torehkan Rekor Invincible

Bundesliga
Shin Tae-yong Akan Melakoni 3 Laga Dalam Rentang Waktu 10 Hari

Shin Tae-yong Akan Melakoni 3 Laga Dalam Rentang Waktu 10 Hari

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com