Pistorius dijatuhi hukuman seberat itu setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan atas kekasihnya, Reeva Steenkamp, pada Hari Kasih Sayang (Valentine) pada 2013 lalu. Pistorius menembak Reeva yang disebutnya sebagai seorang yang mencoba menyelinap ke dalam rumahnya pada pagi buta.
Hukuman buat Pistorius dijatuhkan oleh Hakim Thokozile Masipa di pengadilan Pretoria. Dengan rentang hukuman ini, Pistorius terancam tidak dapat ikut paralimpik pada 2016 mendatang.
Ini merupakan akhir tragis dalam kehidupan cemerlang Pistorius. Pada 2012, ia menginspirasi jutaan manusia di seluruh dunia saat menjadi pelari paralimpik pertama yang berlomba pada Olimpiade London 2012.
Namun, pengacara Pistorius menyebut kemungkinan bahwa kliennya tidak harus menjalani hukuman secara penuh, bahkan kemungkinan maksimal hanya sepuluh bulan.
Sebelumnya, Pistorius juga pernah dijatuhi hukuman percobaan selama lima tahun karena terbukti menembakkan pistol di bawah meja di sebuah rumah makan di Johannesburg pada Januari 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.