PRETORIA, Kompas.com - "Si pisau silet" Oscar Pistorius dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Reeva Steenkamp, Kamis (11/9/2014).
Keputusan hakim ini spontan membuat atlet paralimpik berusia 27 tahun ini langsung menangis. Pistorius dinyatakan tidak terbukti melakukan perencanaan dalam pembunuhan atau tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian. Hal ini diungkapkan oleh hakim Thokozile Masipa dalam Pengadilan Tinggi di Pretoria.
Namun Masipa menyebut Pistorius memang melakukan tindakan lalai yang menyebabkan kematian Steenkamp. Pistorius menembak Steenkamp yang berada di toilet rumahnya di Pretoria, 14 Februari tahun lalu pada dini hari. Pistorius mengaku menembak karena menyangka ada orang yang menyelinap ke rumahnya.
"Saya berpandangan bahwa (Pistorius) bertindak belebihan dengan tindak kekerasan," kata Masipa tentang tindakan Pistorius tahun lalu.
Meski lolos dari tuduhan pembunuhan, Pistorius masih terancam mendapat hukuman atas tindakan lalai yang menyebabkan kematian. Di Afrika Selatan, tuduhan seperti ini biasanya dijatuhi hukuman maksimal lima tahun.
Mengetahui dirinya lolos dari tuduhan pembunuhan, Pistorius tampak memegang kepalanya dan menangis. Sementara adiknya, Aimee langsung menghambur dan memeluk kakak kandungnya.
Di pihak lain, kedua orang tua korban, Barry dan June Steenkamp langsung ke luar ruang persidangan dengan muka menahan marah.
Vonis akan dibacakan Jumat (12/09/2014) ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.