KUALA LUMPUR, Kompas.com -- Bintang bulu tangkis Korea, Lee Yong-dae dinyatakan bebas dari hukuman larangan bertanding selama satu tahun yang sebelumnya dijatuhkan federasi bulu tangkis dunia (BWF).
BWF yang berkedudukan di Kuala Lumpur menyebut bawa Lee Yong-dae yang merupakan perebut medali emas Olimpiade 2008 dan perunggu 2012 dinyatakan bebas dari hukuman dan diizinkan kembali bertanding.
Hukuman dijatuhkan pada Januari lalu, setelah para pemain tidak hadir dalam pemeriksaan penggunaan obat-obatan. Hukuman satu tahun ini otomatis menutup peluang mereka untuk turun di Asian Games yang akan berlansung di Incheon pada September.
Namun, hukuman terhadap Lee dan rekannya, Kim Ki-jung, kemudian dibatalkan setelah asosiasi bulu tangkis Korea (BKA) dapat menunjukkan bukti bahwa kesalahan terjadi pada proses administrasi di BKA.
BWF menjatuhkan hukuman denda 40 ribu dollar AS buat BKA karena tidak memberikan informasi yang benar tentang penggunaan obat-obatan terlarang kepada para pemain. "Saat ini mereka sudah bebas untuk berlatih dan bertanding, termasuk di tingkat internasional," kata kepala BKA, Shing Geh-ryeun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.