Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lee Yong-dae Sewa Pengacara

Kompas.com - 04/02/2014, 12:30 WIB
SEOUL, KOMPAS.com - Pebulu tangkis Korea, Lee Yong-dae tidak tinggal diam atas sanksi larangan bertanding selama satu tahun yang dikeluarkan badan bulu tangkis dunia (BWF). Lee dan Kim Ki-jung dijatuhi hukuman atas tuduhan mangkir menjalani tes doping.

Kasus Lee ditangani kantor pengacara terkenal di Korea, Kim & Chang, yang dikepalai pengacara asal Amerika Serikat, Jeffrey Jones. Pengacara yang menjabat sebagai kepala Kamar Dagang AS di Korea ini merupakan selebritas di Korea.

Namanya sudah dikenal luas, bahkan sebelum menangani kasus pemain sepak bola Park Jung-woo, atas penarikan medali perak Olimpiade London karena Park mengeluarkan pernyataan politik.

Lee dan tim pengacaranya akan mengajukan banding pada BWF sebelum kasus ini dibawa ke Court of Arbitration for Sport (CAS) di Swiss. Mereka memiliki batas waktu hingga 17 Februari untuk mengajukan banding.

Karena sanki tersebut, Lee dan Kim tak lagi diperbolehkan berlatih di pusat pelatihan nasional. Lee juga diminta untuk tidak menjalani latihan bersama klubnya, Samsung Electromechanics yang juga jadi tempat berlatih Kim dan pasangannya, Kim Sa-rang.

Lee dikabarkan tinggal di apartemennya dan untuk sementara tidak berhubungan lagi dengan tim nasional, klubnya, maupun asosiasi badminton Korea (BKA).

Larangan bertanding selama satu tahun ini juga berarti bahwa kedua pemain tidak akan bisa ambil bagian di Asian Games yang dilaksanakan di Incheon, Korea, September mendatang.

Bagi Kim, ini juga berarti hilangnya kesempatan untuk menghindari wajib militer jika berhasil meraih emas di Asian Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Badzine
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com