Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shakira Digugat Anak Mantan Presiden

Kompas.com - 11/09/2012, 13:35 WIB

KOLOMBIA, KOMPAS.com -- Penyanyi asal Kolombia, Shakira, harus menghadapi tuntutan dari mantan kekasihnya, Antonio de la Rua, terkait pembayaran kontrak yang dituding masih tertunda. Tak tanggung-tanggung, Antonio menggugat pelantun "Waka Waka" itu dengan nilai gugatan 250 juta dollar AS.  

Putra mantan Presiden Argentina Fernando de la Rua itu berpendapat bahwa dirinya telah meninggalkan kariernya sebagai manajer  bisnis ketika berkencan dengan penyanyi tersebut. Atas dasar itu,  ia merasa berhak atas kompensasi untuk pekerjaannya tersebut. Antonio menuntut kompensasi 18 persen dari keuntungan terkait kesepakatan Shakira dengan Live Nation, perusahaan hiburan terbesar di dunia, yang menandatangani kontrak sekitar 100 juta dollar AS.

Tak hanya itu pula, ia juga menuntut real estate di Uruguay dan apartemen di New York, yang pernah mereka tinggali selama menjalani hubungan 11 tahun. Antonio mengklaim, kedua real estate tersebut didapatkan atas usahanya ketika masih menjadi manajer.

Pengacara Antonio, Ezequiel Camerini, menyebutkan Antonio telah mengisi berkas tuntutan pada bulan Juli dan meminta semua aset miliknya yang tersimpan di bank agar dibekukan. Namun, hal tersebut telah ditolak oleh pengadilan. Meski begitu, kasus tersebut masih akan terus berjalan.
 
Setelah tak lagi berhubungan dengan Antonio, Shakira kini berkencan dengan pemain sepak bola asal Spanyol, Gerard Pique, yang bermain untuk tim FC Barcelona. Beberapa bulan belakangan ini tersiar kabar bahwa Shakira tengah hamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com