Senin, 20 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 20 Mei 2013 | 15:03 WIB
Rodman Dihukum 104 Jam
Rabu, 30 Mei 2012 | 15:54 WIB
|
Share:

LOS ANGELES, Kompas.com - Mantan bintang eksentrik NBA, Dennis Rodman harus menjalani hukuman paeayanan masyarakat selama 104 jam karena terbukti bersalah tidak menyantuni anak kandungnya.

Rodman dinyaatkan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan tahun lalu. Komisioner pengadilan tinggi Orange COunty, Barry Michaelson menganjurkan Rodman mengajarkan keahlian dan pengalamannya bermain basket sebagai betuk pelayananan sosial. "Saran saya ia bisa menjadi motivator sebagai mantan atlet yang luar biasa dan figur yang baik untuk membantu orang lain," kata Michaelson.

Rodman dijatuhi hukuman percobaan selama tiga tahun namun tetap diwajibkan membayar tunjangan buat anak. Namun Rodman mengatakan penghasilnnya saat ini tidak lagi sebesar pada masa janyanya sebagai pemain NBA.

Sebagai pemain NBA, Rodman meraih tiga cincin juara NBA bersama Chicago Bulls dan dua bersama Detroit Pistons. Ia juga pernah bermain untuk klub San Antonio Spurs, Dallas Mavericks dan Los Angeles Lakers. Tahun lalu, namanya masuk dalam Hall of Fambe bola basket.

Tinggal di Kalifornia, Rodman pernah menikah dengan aktris seperti Carmen Electra dan Madonna. Ia berencana  menjalani hukuman pelayanan masyarakat tersebut di wilayah sekitar rumahnya.

"Saran saya ia bida menjadi motivator sebagai mantan atlet yang luar biasa dan figur yang baik untuk membantu orang lain

 

Sumber :
AFP
Editor :
A. Tjahjo Sasongko