Senin, 20 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 20 Mei 2013 | 01:15 WIB
Dugaan Korupsi
Penyelidikan KPK Resahkan Panitia PON Riau
Penulis : Wisnu Aji Dewabrata | Kamis, 10 Mei 2012 | 21:37 WIB
|
Share:

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,Selasa (1/5/2012).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus korupsi pembangunan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 di Riau, menimbulkan perasaan was-was di kalangan panitia penyelenggara.

Tapi kami harus tetap bekerja, dan PON harus sukses. Kami menghormati upaya KPK. - Rusli Zainal

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Panitia Besar PON XVIII yang juga  Gubernur Riau, Rusli Zainal, Kamis (10/5/2012) di Jakarta.

"Penyelidikan dan penggeledahan KPK memang menimbulkan perasaan was-was bagi panitia. Tapi kami harus tetap bekerja, dan PON harus sukses. Kami menghormati upaya KPK," kata Rusli.

Menurut Rusli, saat ini adalah saat yang paling genting, karena PON XVIII akan digelar empat bulan lagi. Penyelidikan dan penggeledahan KPK diharapkan jangan sampai mengendorkan semangat kerja panitia penyelenggara.

Catatan Kompas, menyebutkan, saat ini sudah ada enam orang tersangka kasus suap PON XVIII di Riau. Rusli Zainal pun telah dicegah ke luar negeri terhitung 10 April sampai 10 Oktober 2012. Rusli dicegah ke luar negeri, karena diduga tahu kasus korupsi proyek PON XVIII.

Editor :
Agus Mulyadi