Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Menteri ESDM Soal Nilai Tambah Mineral Akan Diuji Materi

Kompas.com - 11/03/2012, 13:06 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Asosiasi Nikel Indonesia berencana mengajukan gugatan atau uji materi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012 kepada Mahkamah Agung pekan depan karena peraturan menteri itu dinilai cacat hukum.

Peraturan menteri tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral itu dipandang bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi.

”Kami minta pasal-pasal yang bertentangan dicabut dalam waktu tiga hari kerja,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Nikel Indonesia HA Fadillah di sela-sela acara Bedah Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 dari Segi Hukum, Pemda, dan Pengusaha, di Jakarta.

Peraturan menteri tanggal 6 Februari 2012 itu dinilai telah meresahkan dan ketidakpastian hukum di kalangan pelaku usaha di bidang pertambangan di Indonesia. Aturan itu memberlakukan pelarangan ekspor bahan pertambangan dalam bentuk bahan mentah dalam waktu tiga bulan sejak peraturan itu diterbitkan.

Beberapa pasal yang akan diuji materi, antara lain, Pasal 8 butir 4 Peraturan Menteri No 7/2012 yang menyatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan pemurnian diberikan direktur jenderal atas nama menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 21 yang menegaskan, pada saat Peraturan Menteri No 7/2012  mulai berlaku, pemegang IUP operasi produksi dan IPR yang diterbitkan sebelum berlakunya peraturan menteri tersrbut dilarang untuk menjual bijih (raw material atau ore) mineral ke luar negeri dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak berlakunya peraturan menteri itu.

Selain itu, Peraturan Menteri tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiana usaha pertambangan mineral dan batubara.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Qatar Vs Jepang 2-4, Samurai Biru Butuh 101 Menit Singkirkan 10 Pemain Qatar

Hasil Qatar Vs Jepang 2-4, Samurai Biru Butuh 101 Menit Singkirkan 10 Pemain Qatar

Internasional
Susunan Pemain Korea Selatan Vs Indonesia, 2 Perubahan di Skuad Garuda Muda

Susunan Pemain Korea Selatan Vs Indonesia, 2 Perubahan di Skuad Garuda Muda

Timnas Indonesia
Indonesia Mendapatkan Dukungan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2027

Indonesia Mendapatkan Dukungan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2027

Liga Indonesia
Timnas Cricket Putri Indonesia Menang atas Mongolia, Emban Tekad Mulia

Timnas Cricket Putri Indonesia Menang atas Mongolia, Emban Tekad Mulia

Olahraga
Link Live Streaming Korea Selatan Vs Indonesia 8 Besar Piala Asia U23, Kickoff 00.30 WIB

Link Live Streaming Korea Selatan Vs Indonesia 8 Besar Piala Asia U23, Kickoff 00.30 WIB

Timnas Indonesia
Lima Kali Antarkan Indonesia Cetak Sejarah, Tuah Stadion Abdullah Bin Khalifa Dinantikan Saat Laga Melawan Korsel

Lima Kali Antarkan Indonesia Cetak Sejarah, Tuah Stadion Abdullah Bin Khalifa Dinantikan Saat Laga Melawan Korsel

Timnas Indonesia
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib-Arema Menang, Dewa Seri, Borneo Tetap di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib-Arema Menang, Dewa Seri, Borneo Tetap di Puncak

Liga Indonesia
Janji Arthur Irawan kepada Persik Setelah Putuskan Gantung Sepatu

Janji Arthur Irawan kepada Persik Setelah Putuskan Gantung Sepatu

Liga Indonesia
Hasil PSM Vs Arema 2-3: Dapat 2 Penalti, Singo Edan Menang

Hasil PSM Vs Arema 2-3: Dapat 2 Penalti, Singo Edan Menang

Liga Indonesia
Jelang Thomas & Uber Cup 2024 Gelar Latihan Perdana, Pengembalian Kondisi dan Adaptasi Jadi Fokus Utama

Jelang Thomas & Uber Cup 2024 Gelar Latihan Perdana, Pengembalian Kondisi dan Adaptasi Jadi Fokus Utama

Badminton
Hasil Persib vs Borneo FC 2-1: Sengatan Ciro dan David Da Silva Menangkan Maung

Hasil Persib vs Borneo FC 2-1: Sengatan Ciro dan David Da Silva Menangkan Maung

Liga Indonesia
Sinergi Indonesia dan UEA Mengembangkan Pencak Silat agar Mendunia

Sinergi Indonesia dan UEA Mengembangkan Pencak Silat agar Mendunia

Olahraga
Indonesia akan Tampil di Kejuaraan Atletik Asia U20 di Dubai

Indonesia akan Tampil di Kejuaraan Atletik Asia U20 di Dubai

Sports
Atlet Selancar Rio Waida Bidik Medali Olimpiade Paris 2024

Atlet Selancar Rio Waida Bidik Medali Olimpiade Paris 2024

Sports
Tim Thomas dan Uber Latihan Perdana, Shuttlecock Jadi Kendala

Tim Thomas dan Uber Latihan Perdana, Shuttlecock Jadi Kendala

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com