KUALA LUMPUR, Kompas.com - Dua atlet Malaysia harus mengembalikan medali SEA Games XXVI dan terancam terkena sanksi setelah sampel B urine mereka juga terbukti positif.
Dua atlet yang terbukti poistif menggunakan doping adalah satu anggota tim estafet 4x400 meter putera di cabang atletik yang meraih medali emas dan seorang lifter angkat besi yang meraih medali perunggu.
Sebelumnya, pihak panitia pelaksana SEA Games Indonesia (INASOC) telah memberitahu dewan olimpik Malaysia (OCM) pada 21 Desember lalu bahwa dua atlet mereka terbukti positif menggunakan doping dalam pemeriksaan pertama (sampel A).
Pihak OCM saat itu mengaku hanya pasarah dan menantikan hasil pemeriksaan sampel B. Pihak OCM melalui Sekretaris Jenderal Datuk Sieh Kok Chi kemudian mengatakan mereka telah menerima hasil akhir dari pemeriksaan doping tersebut.
"Saya telah menerima pemberitahuan bahwa sampel B juga terbukti positif. Berita ini tidak mengejutkan karena kami telah menduganya. Kami akan menerima hasil resmi sebelum mengumumkan nama atlet yang bersangkutan," kata Kok Chi.
Salah satu atlet yang ditengarai postitif doping adalah pelari P. Yuvaraaj. Ia merupakan anggota tim estafet Malaysia yang beranggotakan S. Kannathasan, Mohd Yunus Lasaleh, Yuvaraaj dan Schzuan Ahmad Rosely. Kuartet ini meraih medali emas di nomor 4x400 meter putera.
Apabila dicoret, perolehan medali Malaysia di SEA Games XXVI menjadi 58-50-80, namun mereka tetap berada di posisi tiga di bawah Indonesia, Thailand dan Vietnam.

Ketum KONI Pusat, Tono Suratman, mengharapkan kegagalan tim Thomas dan Uber menjadi cambuk untuk lebih baik lagi di Olimpiade.