Sonya Hellen Sinombor
Bagi Sunarman, memiliki keterbatasan fisik sejak usia 8,5 tahun membuat dia memahami dan mengetahui persis apa yang dirasakan para difabel. Mewujudkan kesetaraan difabel dalam memperoleh hak dan kesempatan di segala aspek kehidupan adalah misinya.
Kesetaraan itu termasuk kebijakan dan program pembangunan di segala bidang yang berpihak kepada difabel. Jika itu terpenuhi, dia yakin kualitas hidup difabel mencapai taraf optimal dari potensi yang dimilikinya.
Sunarman menegaskan, harapan itu akan tercapai jika ada ”revolusi keberpihakan” kepada para difabel, termasuk pola pikir pengambil kebijakan terhadap difabel. Selama ini, keberpihakan yang ditunjukkan kepada difabel hanya sebatas di atas kertas, ala kadarnya.
Buktinya, hingga kini, dari sekitar 500 kabupaten/kota di Tanah Air, baru sekitar 20 kabupaten/kota yang mempunyai program khusus untuk difabel. Sebagian besar program tentang difabel di pemerintah kabupaten/kota hanya ditangani satu instansi, yakni dinas sosial. Padahal, program yang terkait dengan difabel tidak semata-mata masalah sosial.
”Ironisnya lagi, hingga kini pemerintah tidak punya data lengkap tentang jumlah difabel di Tanah Air,” ujarnya. Bukannya meningkatkan kapasitas dan karakter difabel, sejumlah lembaga dan instansi malah terkesan ”menciptakan rintangan” bagi difabel untuk mendapatkan haknya.
Cara pandang terhadap difabel pun tidak banyak berubah. ”Sejak kecil sampai tua, difabel hidup di panti. Difabel akhirnya dikebiri, nyaman di zona rehabilitasi dan cara berpikir tidak bebas,” katanya. Padahal, kini isu kecacatan bukan lagi isu rehabilitasi, melainkan isu pembangunan yang harus berpihak kepada difabel.