BANDUNG, KOMPAS.com - KONI Jawa Barat resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada KONI pusat, gara-gara empat cabang tidak dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional XVIII/2012 di Riau.
Keputusan untuk tidak mempertandingkan empat cabang olahraga itu, diduga melanggar hasil keputusan tingkat tertinggi di KONI.
Hal itu dikemukakan Ketua Bidang Hukum dan Tata Tertib KONI Jabar, Hotma Agus Sihombing, di Bandung, Senin (18/7/2011). Gugatan atas batalnya empat cabang olahraga yakni berkuda, drumbang, hoki, dan dansa, didaftarkan ke PTUN Jakarta 15 Juli 2011.
"SK tertanggal 15 September nomor 73/2010 hanya mencakup 39 cabang. Padahal dalam PON sebelumnya di Kalimantan Timur juga 43 cabang, begitu pula hasil Musyawarah Olahraga Nasional," ujar Hotma Agus.
Gugatan Jabar kepada KONI pusat untuk kembali mempertandingkan empat cabang olahraga itu. Bila beralasan ketiadaan infrastruktur, Jabar siap menjadi tuan rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.